Mataram, NTB (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi tahunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 3,78 persen pada Mei 2026.
"Inflasi tahunan NTB sudah di luar ring yang ditetapkan pemerintah maksimal 3,5 persen," kata Kepala BPS NTB Wahyudin dalam paparan inflasi di Mataram, NTB, Selasa.
Wahyudin mengatakan angka itu juga lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan nasional yang tercatat sebesar 3,08 persen.
Dia menjelaskan inflasi tahunan dihitung berdasarkan perbandingan Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2026 terhadap Mei 2025. Adapun inflasi tahun kalender dihitung berdasarkan perbandingan IHK Mei 2026 terhadap Desember 2025.
"Inflasi Nusa Tenggara Barat secara bulanan mengalami deflasi sebesar 0,08 persen dan inflasi tahun kalender mencapai 1,74 persen," papar Wahyudin.
Lebih lanjut dia menyampaikan capaian inflasi tahunan yang berada di atas target pemerintah pusat perlu menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: BPS mencatat Indonesia lanjutkan tren surplus neraca dagang 72 bulan beruntun
Harga berbagai kebutuhan masyarakat perlu dikendalikan terutama komoditas yang selama ini menjadi pemicu utama inflasi di daerah tersebut.
"Peran TPID sangat kami harapkan untuk bisa menekan harga beberapa komoditas," ucap Wahyudin.
BPS mencatat kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan di Nusa Tenggara Barat pada Mei 2026.
Baca juga: Sensus Ekonomi tahun2026 di NTB melibatkan 5.210 petugas
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 1,87 persen dari total inflasi tahunan 3,78 persen dengan tingkat inflasi kelompok tersebut mencapai 5,10 persen.
Sedangkan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat laju inflasi tertinggi sebesar 14,79 persen. Kontribusi kelompok tersebut terhadap inflasi secara umum hanya sebanyak 0,95 persen.