BNNP: pembuktian Nunung berbeda karena telah diproses hukum

Kamis, 25 Juli 2019 13:47 WIB

Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut proses pemeriksaan guna pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.

Alasannya, kata Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.

"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," kata Wulandari.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terpadu itu harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.

Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.

Juga baca: Ahli psikologi: Perlu pemeriksaan menyeluruh artis konsumsi narkoba.

Juga baca: Nunung dijenguk artis, Ruben Onsu datang duluan, Vega bawa makanan

Juga baca: Artis di tengah pusaran narkoba

Ia menjelaskan proses pemeriksaan untuk pecandu yang sukarela datang berbeda. "Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," kata dia.

Pecandu hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.

Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian memgamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

ASN di Mataram dites urin guna cegah penyalahgunaan narkotika

14 jam lalu

Sambut Hari Narkoba, PLN NTB tegaskan komitmen seluruh mitra kerja

07 May 2024 20:10 Wib

BNN ajak Timor Leste kerja sama tangani kejahatan narkotika

03 May 2024 18:33 Wib

Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika

29 April 2024 15:51 Wib

BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh kelola ladang ganja

02 April 2024 17:50 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Mataram diguncang gempa 5,2 Magnitudo

Kabar NTB - 21 jam lalu

Menpora Dito puji semangat pantang menyerah Garuda Muda berhadapan Irak

Sepakbola - 03 May 2024 5:09 Wib

SPSL kelola area pengembangan I BMTH Pelabuhan Benoa

Nusantara - 07 May 2024 9:48 Wib