Alasannya, kata Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.
"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," kata Wulandari.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terpadu itu harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.
Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.
Juga baca: Ahli psikologi: Perlu pemeriksaan menyeluruh artis konsumsi narkoba.
Juga baca: Nunung dijenguk artis, Ruben Onsu datang duluan, Vega bawa makanan
Juga baca: Artis di tengah pusaran narkoba
Ia menjelaskan proses pemeriksaan untuk pecandu yang sukarela datang berbeda. "Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," kata dia.
Pecandu hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.
Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian memgamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.
BNNP: pembuktian Nunung berbeda karena telah diproses hukum
Kamis, 25 Juli 2019 13:47 WIB
Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari menjelaskan tahapan pemulihan bagi pecandu di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut proses pemeriksaan guna pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.
Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 440 warga NTB direhabilitasi akibat narkoba sepanjang 2024
30 December 2024 15:28 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024