Petugas gabungan mengamankan puluhan batang jati hasil penebangan liar
Kamis, 26 Desember 2019 22:31 WIB
Petugas gabungan mendokumentasikan kegiatan pengamanan puluhan batang kayu gelondongan jenis jati dari dalam kawasan hutan lindung wilayah Desa Semamung, Sumbawa, NTB, Kamis (26/12/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Mataram (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan polisi kehutanan mengamankan puluhan batang kayu jati dari dalam kawasan hutan lindung wilayah Desa Semamung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang diduga hasil penebangan liar.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda dalam rilisnya yang diterima Antara di Mataram, Kamis, mengatakan puluhan batang kayu jati tersebut diamankan oleh petugas gabungan yang melaksanakan patroli pengamanan hutan.
"Kayu tersebut ditemukan dalam keadaan berserakan di Kawasan Hutan Lindung Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa," kata Samsul Huda.
Petugas gabungan yang mengamankan puluhan batang kayu jati dari dalam kawasan hutan lindung tersebut berasal dari Kodim Sumbawa, Polsek Moyo Hulu, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lante.
"Dari hasil penghitungan, diamankan sebanyak 66 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata dua meter," ujar dia.
Kini 66 batang kayu jati tersebut telah diangkut menggunakan jasa truk angkutan dan diamankan ke Kantor KPH Batu Lante di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
"Temuan yang menjadi langkah konkret petugas gabungan di lapangan ini akan terus digencarkan," katanya.
Menurut dia, hal itu dilaksanakan untuk menekan kegiatan perambahan dan penebangan liar di dalam kawasan hutan lindung yang menjadi tonggak penghidupan seluruh alam.
Berkaca dari temuan ini, Dandim Sumbawa juga mengharapkan agar seluruh pihak, terutama masyarakat pesisir hutan agar berpartisipasi dan bersama-sama mengamankan dan menyelamatkan hutan dari kerusakan.
"Dengan cara bersama-sama tentunya kita sudah menjaga fungsi hutan agar kembali sebagai sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan lingkungan," ucapnya.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda dalam rilisnya yang diterima Antara di Mataram, Kamis, mengatakan puluhan batang kayu jati tersebut diamankan oleh petugas gabungan yang melaksanakan patroli pengamanan hutan.
"Kayu tersebut ditemukan dalam keadaan berserakan di Kawasan Hutan Lindung Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa," kata Samsul Huda.
Petugas gabungan yang mengamankan puluhan batang kayu jati dari dalam kawasan hutan lindung tersebut berasal dari Kodim Sumbawa, Polsek Moyo Hulu, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lante.
"Dari hasil penghitungan, diamankan sebanyak 66 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata dua meter," ujar dia.
Kini 66 batang kayu jati tersebut telah diangkut menggunakan jasa truk angkutan dan diamankan ke Kantor KPH Batu Lante di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
"Temuan yang menjadi langkah konkret petugas gabungan di lapangan ini akan terus digencarkan," katanya.
Menurut dia, hal itu dilaksanakan untuk menekan kegiatan perambahan dan penebangan liar di dalam kawasan hutan lindung yang menjadi tonggak penghidupan seluruh alam.
Berkaca dari temuan ini, Dandim Sumbawa juga mengharapkan agar seluruh pihak, terutama masyarakat pesisir hutan agar berpartisipasi dan bersama-sama mengamankan dan menyelamatkan hutan dari kerusakan.
"Dengan cara bersama-sama tentunya kita sudah menjaga fungsi hutan agar kembali sebagai sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan lingkungan," ucapnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi cek ulang aktivitas tambang emas di Sekotong Lobar, siap tindak tegas
31 March 2026 16:06 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024