Mataram, 7/6 (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Menang-Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan mengkaji dampak dari kenaikan tarif dasar listrik yang rencananya akan berlaku pada Juli 2010.

   "Kita akan kaji seberapa besar pengaruhnya terhadap 'operational cost' (biaya produksi). Kalau memang berpengaruh cukup tinggi tentu kami akan mengambil kebijakan, salah satunya menaikkan tarif," kata Direktur Teknik, PDAM Menang-Mataram, Lalu Ahmad Zaini, di Mataram, Senin.

   Seperti diketahui, Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui kenaikan TDL di tahun 2010. Kenaikan berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 6.600 VA ke atas.

   Peningkatan TDL tersebut dilakukan pemerintah untuk memperbaiki struktur keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar bisa meningkatkan investasinya. Selama ini, PLN memang kesulitan mencari pinjaman untuk investasi proyeknya jika tidak mendapat jaminan dari pemerintah.

   Menurut Zaini, kenaikan TDL kemungkinan akan berimplikasi terhadap kenaikan harga material yang selama ini digunakan oleh PDAM dalam menjalankan operasional pendistribusian air kepada masyarakat.

   Sementara dari sisi penggunaan energi listrik tidak terlalu tinggi karena PDAM Menang-Mataram, tidak menggunakan energi listrik untuk mengoperasikan mesin pembangkit air seperti di daerah-daerah yang sulit sumber mata airnya.

   "Kemungkinan yang paling berpengaruh besar terhadap kenaikan TDL yakni PDAM yang menggunakan energi listrik untuk operasional mesin pembangkit air. Untuk wilayah NTB, PDAM Lombok Tengah yang menggunakan mesin listrik," ujarnya.

   Ia mengemukakan, keputusan menaikkan tarif akan dibahas di tingkat direksi tanpa harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, selaku pemilik saham PDAM Menang-Mataram.

   "Kita yang akan memutuskan sendiri berapa besaran kenaikan tarif dasar pelayanan air bersih. Tidak perlu persetujuan DPRD atau pemerintah. Tentunya tarif yang berlaku sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan," katanya.

   Menurut dia, kebijakan menaikkan tarif dasar pelayanan air tentunya juga akan diikuti dengan tingkat pelayanan yang lebih baik kepada konsumen terutama dari sisi kemudahan warga memperoleh air bersih.

   Upaya itu sudah dilakukan dengan menambah penyediaan air baku sebanyak 250 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat yang masih kesulitan memperoleh air bersih.

   "Tambahan air baku itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Proyek pemasangan pipa dari sumber mata air di Kecamatan Lingsar, untuk kelancaran aliran air sudah terpasang semua," ujarnya.(*)


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026