Mataram (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyetujui Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat memeriksa atau mendeteksi virus corona baru atau COVID-19.
"Untuk tes kita sudah dapat izin dari Kementerian Kesehatan. Surat Keputusan (SK) kita dapatkan kemarin Kamis (19/3). Jadi kita sudah bisa memeriksa sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk NTB izin pemeriksaan untuk COVID-19 diberikan kepada RSUD Provinsi NTB. Hanya saja, kata Eka, meski sudah diberikan izin, NTB belum bisa melakukan pemeriksaan lantaran NTB belum memiliki reagen untuk mendeteksi COVID-19 dalam tubuh pasien.
"Nah ini kita kesulitan mendapatkan Reagen itu, padahal kita sudah pesan tapi belum ada. Masalah ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Kesehatan," terangnya.
Lebih lanjut Eka, menyatakan agar reagen tersebut cepat tersedia, NTB harus masuk jejaring dengan Kemenkes sehingga cepat mendapat tanggapan. Karena, jika memesan sendiri butuh waktu hingga dua bulan.
"Supaya ini cepat kita harus masuk jejaring dengan Kemenkes. Kalau pun terkait izin, kita kemungkinan baru bisa gunakan paling lambat April sudah bisa kita mandiri," katanya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) NTB I Gede Putu Aryadi yang menjelaskan bahwa NTB sudah mendapat persetujuan dari Kemenkes, terkait test tersebut.
"Kita bersyukur dari dua dua laboratorium yang kita usulkan, satu laboratorium disetujui. Sehingga hal ini akan memudahkan pelayanan deteksi dan penanganan virus corona ke depannya," ujarnya.
Menurut dia, selama ini spesimen pasien di NTB yang masuk dalam pengawasan corona sampelnya dikirim ke Balitbangkes Jakarta atau Surabaya. Sehingga, butuh waktu tiga hari untuk mengetahui penyakit pasien.
Padahal, merujuk informasi Kadis Kesehatan NTB, sejatinya SDM di NTB sudah bisa untuk melakukan penelitian mandiri terhadap COVID-19 itu.
"Dengan ditunjukkan satu laboratorium kita di NTB, maka kita akan bisa mandiri dan cepat menangani gejala COVID-19 ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov NTB mengusulkan sebanyak dua laboratorium untuk dapat secara langsung mengetes spesimen COVID-19 ke pemerintah pusat. Dua laboratorium yang diusulkan itu, yakni Laboratorium Genetik Sumbawa Teknopark dan Laboratorium Biomedis Litbang RSUD NTB di Kota Mataram.
Langkah pengusulan ini dilakukan guna memudahkan meneliti spesimen pasien yang dalam pengawasan corona, sehingga bisa cepat mengidentifikasi penyakit pasien dan tidak perlu membutuhkan waktu lebih lama karena harus dikirimkan ke laboratorium Kemenkes di Jakarta atau Surabaya," katanya.
Berita Terkait
Kasus COVID-19 di Arab Saudi bertambah 1.912 kasus
Senin, 11 Mei 2020 14:15
Wagub menyampaikan penanganan COVID-19 di DPRD NTB
Senin, 20 April 2020 21:58
Balita berusia 2 tahun di NTB jadi pasien positif Corona
Minggu, 12 April 2020 8:07
Kabupaten kota diminta tegas soal aturan pencegahan COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 8:28
4 PDP di Lombok Timur dinyatakan negatif COVID-19
Jumat, 10 April 2020 19:43
Pemprov NTB sediakan jutaan masker untuk mencegah COVID-19
Senin, 6 April 2020 22:50
NTB alokasikan Rp80 miliar untuk warga miskin mengatasi dampak COVID-19
Minggu, 5 April 2020 21:18
Paripurna DPRD NTB terkait LKPJ Gubernur terapkan physical distancing
Jumat, 3 April 2020 20:08