Jakarta (ANTARA) - Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Defriman Djafri Ph.D mengatakan apabila hasil tes cepat atau rapid test seorang menunjukkan positif maka belum tentu yang bersangkutan positif terjangkit COVID-19.
"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit COVID-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.
"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif COVID-19," ujar dia.
Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.
Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan "inconclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.
"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif COVID-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif COVID-19.
"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
Polisi tunggu BPKP turun audit kerugian pengadaan masker COVID-19 di Mataram
Selasa, 25 Juni 2024 21:47
Kasus dugaan korupsi masker COVID-19 di NTB Rp12,3 miliar, polisi minta audit BPKP
Kamis, 12 Oktober 2023 17:28
Polisi-TNI-nakes di Sumbawa melakukan pelacakan kasus COVID-19
Senin, 21 November 2022 16:54
Polisi beri pengamanan ibadah Jumat Agung di Mataram
Jumat, 15 April 2022 18:19
875 personel Polres Lombok Timur akan dapatkan vaksinasi penguat
Rabu, 26 Januari 2022 15:24