Serang (ANTARA) -
Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande meringkus pelaku penusukan istri di kawasan PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
"Pelaku penusukan tersebut adalah suami korban yang berinisial AS (28). Kejadian pada pukul 07.20 WIB pagi, ketika pelaku bertemu korban di PT Nikomas Gemilang dan terjadi cekcok antara keduanya," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Saat cekcok mulut tersebut AS terpancing emosinya dan langsung menodongkan pisau kepada korban. Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.
Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Mariyono mengatakan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Cikande. Sementara korban menjalani perawatan di RSUD Drajat Prawiranegara.
"Selanjutnya akan kami lakukan penyidikan terhadap pelaku. Korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif," katanya.
Mariyono mengemukakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Petugas kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP," katanya.
Berita Terkait
Polisi kedepankan sikap humanis cegah konflik kawasan tambang di Dompu
Jumat, 29 November 2024 19:09
Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram
Jumat, 29 November 2024 17:40
Polisi tetapkan tersangka perusakan fasilitas tambang STM di Dompu
Jumat, 29 November 2024 15:42
Polisi jaga ketat logistik hasil Pilkada Mataram 2024
Kamis, 28 November 2024 14:01
Polisi tangkap pelaku TPPO di Lombok Tengah
Selasa, 26 November 2024 13:37
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
Polisi tangkap pemilik Narkoba 5 kilogram di Lombok Timur
Senin, 25 November 2024 11:00
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52