Lombok Barat, NTB, 26/7 (ANTARA) - Sebanyak 17 kusir cidomo yang beroperasi di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan dilengkapi pakaian adat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat M Djunaidi, di Giri Menang, Senin, mengatakan penggunaan pakaian adat itu akan dimulai 1 Agustus 2010.
"Dengan menggunakan pakaian adat ini akan memberikan nuansa khas daerah bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Tenggara Barat khususnya di kawasan Senggigi," katanya.
Cidomo yang merupakan singkatan dari cikar, dokar dan motor merupakan alat angkutan tradisional Lombok yang ditarik seekor kuda.
Selain menggunakan pakaian adat, pihaknya juga akan memodifikasi cidomo, misalnya menggunakan pecut atau cambuk panjang yang bernilai seni dan budaya lokal.
"Cidomo tersebut juga akan ditandai dengan plat nomor, mulai dari nomor satu hingga 17 dengan seri KW (kawasan wisata) Senggigi," katanya.
Cidomo yang beroperasi di kawasan Senggigi hanya 17 unit, jumlahnya tidak akan bertambah dan tidak berkurang.
"Mereka sudah punya perkumpulan, jika bertambah akan menyulitkan koordinasi dan penertiban," katanya.
Menurut dia utuk mendukung program "aku cinta bersih" di Senggigi, pihaknya juga sudah membagikan 800 kantong kotoran kuda kepada kecamatan sesuai jumlah cidomo.
Dalam pelaksanaannya nanti kusir cidomo akan diawasi oleh para camat dan kepala desa, jika ada kusir yang tidak menggunakan kantong kotoran, akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga penyitaan jok cidomo dan peralatan lainnya.
"Cara ini akan terus digencarkan agar tidak ada lagi kotoran kuda berceceran di jalan," katanya.
Kepala Kantor Kebersihan dan Tata Kota Lombok Barat Surachman menambahkan untuk menampung kotoran kuda pihaknya akan menyediakan fasilitas bak dari beton khusus di setiap titik lokasi berjarak 300 atau 500 meter.
"Jika kantong kotoran kuda sudah penuh, kusir bisa langsung membuang pada bak beton yang sudah disiapkan," katanya.
Ia mengatakan kotoran kuda yang terkumpul akan diambil oleh pengusaha pembuat pupuk atau untuk biogas. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026