Untuk warga NTB "Ayo Pakai Masker" tangkal COVID-19

id Virus Corona,COVID-19,Pemprov NTB,Masker,Pemprov NTB galakkan Masker,Ayo Pakai Masker,gerakan Ayo Pakai Masker,Ayo Pakai

Untuk warga NTB "Ayo Pakai Masker" tangkal COVID-19

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy. (ANTARA/Nur Imansyah/dok).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencanangkan gerakan "Ayo Pakai Masker dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Deasese (COVID-19).

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy di Mataram, Sabtu mengatakan, gerakan "Ayo Pakai Masker" ini sesuai imbauan Gubernur H Zulkieflimansyah agar semua warga dapat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sebagai langkah awal, pemberian masker gratis direncanakan diselenggarakan secara serentak di 32 titik di Kota Mataram.

"InsyaAllah hari Senin (11/5), Pemerintah Provinsi membagikan masker gratis kepada warga serentak di 32 titik di Mataram. Langkah awal dimulai di Mataram, insyaallah berikutnya di kabupaten /kota lainnya. Semoga pemerintah daerah juga bisa melakukan langkah serupa," ujarnya.

Ia menjelaskan, masker akan dibagikan para ASN Pemprov NTB sembari sosialisasi dan edukasi pentingnya menggunakan masker.

"Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para pengendara yang melintas di 32 titik di Kota Mataram, termasuk terminal, pasar, dan titik-titik penting lainnya. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal COVID-19," jelas Najamuddin.

Najamuddin menyatakan, pemerintah membeli dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi masker. Hal ini tidak lain untuk menggerakkan roda perekonomian dan memberi gairah di dunia usaha meski di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Karo Humas, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mau menggunakan masker.

"Setelah ada sosialisasi, edukasi dan pembagian masker, kemungkinan kedepannya pemerintah sudah akan mulai memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Aturannya sedang disusun. Satpol PP, TNI dan Polri yang akan menindak," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih menyampaikan bahwa penerapan gerakan "Ayo Pakai Masker" terbagi menjadi dua tahapan. Tahap I adalah uji coba dimulai hari Senin - Rabu (11-13), termasuk pembagian masker gratis kepada warga. Tahap II pelaksanaan dan penegakan mulai hari Kamis (14/5).

"Sebagai langkah awal, insyaallah Senin para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung ke 32 titik untuk berbagi masker gratis," katanya.