Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, kasus perselingkuhan itu terungkap setelah FT mengakui perbuatannya telah pernah melakukan persetubuhan dengan BQ sekitar lima bulan, setelah BQ hamil hingga diketahui oleh warga setempat.
"Disaksikan oleh hukum adat, keduanya diminta untuk bertanggung jawab keluar dari Desa tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, FT mebawa BQ ke rumah temannya di Desa Labulia, namun pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari wanita yang merupakan janda malasia itu turun dari Motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
"Sehingga atas kejadian itu FT mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian," terangnya.
"Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap BQ dibantu aparat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026