Mataram (ANTARA) - Pemuda asal Desa Langam, Kecamatan Lopok berinisial DD diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB karena diduga menguasai dan mengedarkan barang haram jenis sabu di rumahnya, Kamis (24/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat penggeledahan tersebut di temukan lima poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku" jelas Kasubbag Humas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu timbangan digital, delapan bendel klip obat, satu pipet berbentuk sekop, dua handphone, uang tunai Rp2.400.000, serta lima poket jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 50,56 gram.
Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56