Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bekuk pemuda asal Langam

id Pemuda diamankan tim opsnal Sat Resnarkoba

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bekuk pemuda asal Langam

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba  Sumbawa Barat membekuk empat pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai  sabu di Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken Kecamatan Taliwang, Minggu (18/10) sekitar pukul 19.00 WITA.

Mataram (ANTARA) - Pemuda asal Desa Langam, Kecamatan Lopok berinisial DD diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB karena diduga menguasai dan mengedarkan barang haram jenis sabu di rumahnya, Kamis (24/3) sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di rumah milik terduga pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menggeledah seluruh isi rumah dan juga pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku, yang mana pada saat penggeledahan tersebut di temukan lima poket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring di dalam rumah terduga pelaku" jelas Kasubbag Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu timbangan digital, delapan bendel klip obat, satu pipet berbentuk sekop, dua handphone, uang tunai Rp2.400.000, serta lima poket jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 50,56 gram.

Atas kejadian tersebut, kini terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.