Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.
Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.
Berita Terkait
Aktivis 98 laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya
Rabu, 4 September 2024 18:39
Sembilan kantong parkir disiapkan saat Misa Suci Akbar Paus
Selasa, 3 September 2024 5:16
Motif penyiraman air keras ke anggota tujuannya melukai
Selasa, 3 September 2024 4:52
Polda Metro Jaya sebutkan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur
Kamis, 29 Agustus 2024 21:27
Polda Metro Jaya layangkan panggil kepada Aaliyah Massaid
Senin, 26 Agustus 2024 16:28
Polda Metro Jaya tetapkan puluhan orang tersangka kericuhan di DPR
Sabtu, 24 Agustus 2024 2:55
Polisi gagalkan peredaran 20 kilogram sabu di Tangerang-Banten
Jumat, 12 Juli 2024 5:23
Pelaku ilegal akses Bank Jago gunakan uang kejahatan
Rabu, 10 Juli 2024 20:59