Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.
Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya pastikan situasi Jakarta aman
Kamis, 21 Maret 2024 5:42
Polisi perkuat pengamanan hasil pemilu 2024 di gedung KPU RI
Rabu, 20 Maret 2024 14:20
Operasi Keselamatan Jaya 2024 tindak 7.791 pelanggar
Senin, 11 Maret 2024 7:05
Polisi mengimbau penonton konser Ed Sheeran gunakan transportasi umum
Jumat, 1 Maret 2024 17:45
Rektor Universitas Pancasila nonaktif bantah lakukan pelecehan
Kamis, 29 Februari 2024 12:44
MAKI mendesak penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Selasa, 27 Februari 2024 6:35
Diduga lakukan pelecehan seksual, Polisi panggil Rektor Universitas Pancasila
Minggu, 25 Februari 2024 19:39
Perlawanan Aiman dalam kasus dugaan hoaks aparat tak netral
Senin, 19 Februari 2024 18:34