Mataram (ANTARA) - Pemulangan 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Malaysia pada Senin (28/6), terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau dipulangkan itu indikasinya ada (korban TPPO), kemungkinan 'undocumented'," kata Kasubdit IV Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, di Mataram, Kamis.
Terkait pemulangan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan satgas TPPO dua hari yang lalu. Koordinasinya berkaitan dengan pemaparan identitas para PMI yang bermasalah yang dipulangkan ke Indonesia.
"Tetapi koordinasi kemarin itu sebatas nama-nama saja. Belum ada diserahkan bukti atau pun uraian peristiwanya seperti apa, juga korban apa," ujar dia lagi.
Pujawati memastikan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi profil para PMI, dengan dasar surat perintah tugas (sprint) dari atasan.
"Kasus ini kami selidiki. Jadi persoalan ini sekarang sedang dalam penyelidikan kami," ujarnya pula.
Namun dari penyelidikan ini, dia berharap adanya laporan korban. Karena dengan adanya laporan, akan mendukung proses penyelidikannya yang kini sedang berjalan.
"Kalau sudah ada pemulangan, kemudian data pendukung ada dari laporan, pastinya bisa tentukan arah penyelidikan," kata dia.
Pemulangan 40 PMI asal NTB pada akhir bulan lalu itu merupakan gelombang pertama tahap satu. Untuk tahap keduanya, yakni tujuh PMI asal NTB akan menyusul usai menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta.
Bagi yang sudah pulang ke NTB tercatat ada 31 orang asal Lombok Timur; enam asal Lombok Tengah, dan tiga PMI asal Lombok Barat. Sebelum akhirnya pulang ke NTB, mereka sudah menjalani karantina di Jakarta bersama 105 PMI lainnya dari sejumlah daerah.
Berita Terkait
PMI Jakbar lakukan sejumlah upaya atasi tipisnya pasokan
Jumat, 19 April 2024 20:13
Film dokumenter bisa mencegah PMI terjebak radikalisme
Jumat, 19 April 2024 6:45
Pemerintah segera mengatur masa transisi perubahan Permendag 36/2023
Rabu, 17 April 2024 7:33
Kepala BP2MI sebutkan barang kiriman PMI tertahan akan dikeluarkan
Selasa, 16 April 2024 17:53
BP2MI pastikan tak berlaku lagi pembatasan barang milik PMI
Selasa, 16 April 2024 17:17
Perlindungan PMI secara menyeluruh harus segera direalisasikan
Selasa, 16 April 2024 16:53
PMI Jakarta sediakan pos kesehatan siaga Lebaran bagi pemudik
Senin, 8 April 2024 17:19
PMI Manufaktur konsisten ekspansi 31 bulan berturut-turut
Jumat, 5 April 2024 5:42