Ini sejumlah kelurahan di Sumbawa yang masuk Zona Merah COVID-19

id COVID-19

Ini sejumlah kelurahan di Sumbawa yang masuk Zona Merah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa I Ketut Sumadi Arta SH

Sumbawa (ANTARA) - Beberapa Kelurahan di Kabupaten Sumbawa masuk zona merah COVID-19 atau mempunyai kasus virus Corona yang terbanyak di antara Kelurahan lainnya. 

Dari data penyebaran COVID-19 Kabupaten Sumbawa, terdapat empat Kelurahan yang masuk zona merah Covid-19 yaitu Kelurahan Brangbiji 17 kasus, Kelurahan Uma Sima 15 kasus, Kelurahan Bugis 14 kasus, Samapuin 12 orang dan Labuhan Sumbawa 13 kasus.

Selain zona merah, ada empat kelurahan yang masuk zona orange yaitu Kelurahan Lempe 10 kasus, Seketeng 7 kasus, Karang Dima 10 kasus dan Labuhan Badas 7 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa I Ketut Sumadi Arta SH, Senin (19/7) mengatakan bahwa per tanggal 18 Juli 2021 data dari Satgas Covid-19 Provinsi NTB bahwa terdapat 211 orang masih positif, 1.752 sembuh, dan meninggal 100. 

"Sehingga total kasus di Sumbawa mencapai 2.063 kasus," katanya.

Baca juga: Warga yang datang dari Lombok akan dites swab antigen di Poto Tano

Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya fokus kepada penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 dari tingkat Puskesmas hingga tingkat RSUD. 

Pihaknya mendapat data dari dua Rumah Sakit yaitu RSUD Sumbawa dan RSUP Manambai. Data-data tersebut kemudian dikumpulkan dan diolah oleh Dinas Kominfo Kabupaten sebagai juru bicara. 

"Untuk detail terkait data dan rilis ke publik bisa didapat di Dinas Kominfo, tugas Dinas Kesehatan adalah penanganan Covid-19," katanya.  

Saat ini Dinas Kesehatan terus mempersiapkan lokasi isolasi di Rumqh Sakit karena kasus Covid-19 semakin bertambah. "Sampai saat ini kita bersyukur lokasi isolasi di RSU masih tersedia," katanya. 

Baca juga: Pelabuhan Poto Tano-Kayangan resmi menggunakan pembayaran elektronik

I Ketut Sumadi Arta SH terus mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun secara berkala atau menggunakan hand sanitizer. 

Ia juga meminta kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi semua imbauan pemerintah termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang saat ini sedang dilaksanakan.