Aceh Tamiang memiliki gua karst terpanjang di Pulau Sumatra

id Aceh,karst,gamping,kapur,Aceh Tamiang,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh,Pemprov Aceh

Aceh Tamiang memiliki gua karst terpanjang di Pulau Sumatra

Dokumentasi - Tim lembaga konservasi Kempra Saat menelusuri kawasan bentang alam karst yang membentuk gua di Aceh Tamiang. ANTARA/HO/Kempra

ini terpanjang di Pulau Sumatra
Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat Kawasan Ekosistem Mangrove Pantai Timur Aceh (Kempra) menyebutkan Kabupaten Aceh Tamiang memiliki gua karst atau batu kapur gamping terpanjang di Pulau Sumatra.

"Dari penelitian kami, gua karst Aceh Tamiang sepanjang 1.140 meter. Dan ini terpanjang di Pulau Sumatra," kata Manajer Riset Kempra Andi Nur Muhammad di Aceh Tamiang, Minggu.

Andi Nur Muhammad mengatakan gua tersebut berada di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu. Gua tersebut masuk kawasan konservasi ekosistem karst.

Masyarakat setempat, kata Andi Nur Muhammad, menamakan gua tersebut dinamakan Goa Kubin atau Goa Sarang Burung karena di dalamnya banyak ditemukan sarang walet.

Namun, kata Andi Nur Muhammad, dalam rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tamiang, disebut gua karst.

Andi Nur Muhammad mengatakan gua karst tersebut diperkirakan terbentuk ribuan bahkan jutaan tahun silam. Sebab, pembentukan gua karst itu hasil proses batuan terlarut.

Selain di Kaloy, karst atau bebatuan kapur juga ada ditemukan di tempat lain di Aceh Tamiang, tetapi bukan gua, melainkan bentang alam. Dan ini bisa menjadi objek penelitian terkait sebaran karst di Kabupaten Aceh Tamiang.

Andi Nur Muhammad mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar mengajukan karst tersebut ke Badan Geologi untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi.

"Dengan demikian, gua dan bentangan alam karst di Kabupaten Aceh Tamiang bisa menjadi laboratorium penelitian dan kepurbaan serta berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem dan cadangan air tanah," kata Andi Nur Muhammad.

Direktur Eksekutif Kempra Izuddin Idris mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merencanakan kawasan bentang alam karst tersebut menjadi kawasan cagar alam geologi sebagai bagian dari kawasan lindung geologi.

Izuddin Idris menyebutkan rencana tersebut tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tamiang 2012-2032 yang telah ditetapkan dalam qanun atau peraturan daerah.

"Luas bentangan karst tersebut mencapai 37 ribu hektare lebih. Bentang alam karst tersebut merupakan potensi wisata minat khusus dan mitigasi bencana. Karena itu, kami mengharapkan kawasan karst tersebut ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi," kata Izuddin Idris.