Pemprov NTB akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan

id NTB,Pemprov NTB,Kantor Ramah Lingkungan,NTB Terapkan Eco Office

Pemprov NTB akan menerapkan kantor yang ramah lingkungan

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Sitti Rohmi Djalillah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerapakan kantor yang ramah lingkungan di seluruh organgisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah sangat mengapresiasi penerapan kantor yang ramah lingkungan yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.

"Sudah saatnya kita memulai kantor yang ramah lingkungan ini agar segera dilakukan oleh seluruh OPD," ujarnya di Mataram, Selasa.

Menurutnya, kantor yang ramah lingkungan ini bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi NTB untuk terus mendorong terbangunnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan pengelolaan sampah yang dimulai dari kantor pemerintahan.

Penerapan kantor yang ramah lingkungan ini, kata dia, memberikan dampak positif, yakni pengelolaan sampah, melakukan pengelolaan limbah, penghematan air bersih, penghematan listrik, penghematan alat tulis kantor (ATK), adanya ruang terbuka hijau (RTH), menjaga kerapihan, kebersihan dan keindahan, pengadaan barang dan peralatan lingkungan.

Ummi Rohmi juga mengatakan agar penerapan kantor yang ramah lingkungan di seluruh OPD dapat dimulai pada Agustus 2021.

"Pada Bulan Agustus semua OPD sudah mulai menerapkan dan kami akan lihat selama tiga bulan ke depan hasil penghematannya dan akan diberikan penghargaan kepada seluruh OPD yang berhasil menerapkan kantor yang ramah lingkungan ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLHK Pemprov NTB Firmansyah memastikan seluruh perangkat persiapan kebijakan kantor yang ramah lingkungan, seperti surat edaran, petunjuk teknis, modul-modul dan panduan cara terbaik dalam pelaksanaan kantor ramah lingkungan sudah tersedia.

"Paling tidak DLHK dapat memenuhi lebih dari setengah standar kantor ramah lingkungan, sehingga dari OPD lain ingin belajar dari segi perencanaan maupun pelaksanaan dapat dilihat dari DLHK," kata Firman.

Firman juga menuturkan bahwa DLHK telah menerapkan kebijakan kantor ramah lingkungan sebagai OPD dalam melakukan uji coba.

"Kami sudah memperbaiki taman, mengurangi peggunaan kertas menggunakan soft file, melakukan pengawasan dengan tenaga CS dan memastikan tidak ada penggunaan listrik saat di luar jam kantor dan lain sebagainya," katanya.