Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kawanan curanmor inisial PW (22) diciduk warga saat mencuri motor bersama temannya di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut.
Kini terduga pelaku harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman, Senin, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur.
Dimana pelaku ditangkap oleh warga, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor.
"Pelaku ditangkap korbannya dan dibantu warga setempat," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/8).
Pencurian itu bermula saat korban Lebak (40) warga Desa Teruai sedang memarkir sepeda motornya di TKP dan menyimpan uang di motornya untuk pembayaran semen.
Selanjutnya, korban masuk ke kamar mandi milik Inaq Reka tempat korban bekerja memperbaiki kios.
"Setelah korban ke luar melihat motonya tidak ada. Dan melihat terduga pelaku lainnya yang sedang menghidupkan motor, sehingga korban mengamankan PW," jelasnya.
Selanjutnya pihaknya menghubungi aparat dan menyerahkan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Satu pelaku masih buron yang berhasil membawa kabur motor milik korban," pungkasnya.
Berita Terkait
Belum sempat jual motor curian, komplotan curanmor di Lotim keburu tertangkap
Selasa, 9 Februari 2021 13:16
Polres Mataram Tangkap Anggota Komplotan Pencuri Kendaraan
Sabtu, 15 Juli 2017 15:47
Polres Mataram Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor
Selasa, 11 Juli 2017 18:21
SMKN 3 Mataram-NTB terima sertifikat konversi grade B dari Kemenhub
Rabu, 24 April 2024 4:41
Race 2 ARRC Sirkuit Zhuhai dibatalkan cuaca buruk
Minggu, 21 April 2024 18:37
Pergerakan sepeda motor mulai turun pada H+5 Lebaran
Kamis, 18 April 2024 6:04
Sebanyak 876.876 sepeda motor keluar masuk Jabodetabek
Selasa, 16 April 2024 6:20
Dokter mengingatkan mengemudi kendaraan tak boleh lebih delapan jam
Selasa, 16 April 2024 5:46