Komplotan pencuri motor di Lombok Tengah ditangkap korbannya

id Komplotan Curanmor,Motor,Pujut,Lombok Tengah

Komplotan pencuri motor di Lombok Tengah ditangkap korbannya

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kawanan curanmor inisial PW (22) diciduk warga saat mencuri motor bersama temannya di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut.

Kini terduga pelaku harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman, Senin, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur. 

Dimana pelaku ditangkap oleh warga, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian motor.

"Pelaku ditangkap korbannya dan dibantu warga setempat," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/8).

Pencurian itu bermula saat korban Lebak (40) warga Desa Teruai sedang memarkir sepeda motornya di TKP dan menyimpan uang di motornya untuk pembayaran semen. 

Selanjutnya, korban masuk ke kamar mandi milik Inaq Reka tempat korban bekerja memperbaiki kios.

"Setelah korban ke luar melihat motonya tidak ada. Dan melihat terduga pelaku lainnya yang sedang menghidupkan motor, sehingga korban mengamankan PW," jelasnya. 

Selanjutnya pihaknya menghubungi aparat dan menyerahkan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Satu pelaku masih buron yang berhasil membawa kabur motor milik korban," pungkasnya.