Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polsek Sakra Timur bersama aparat pemerintah Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, berhasil meringkus tiga pelaku curamor tanpa melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku, Feb (24) warga Gelanggang, Mul (33) warga Batu Nyale, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur dan Arj (25) warga Buru Kelak, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra.
Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses pengembangan dan hukum lebih lanjut
Kapolsek Sakra Timur melalui Kasubbag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di wilayah Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus curanmor itu berdasarkan laporan korban Sahdan (48), warga Gelanggang pada 6 Februari 2021 telah kehilangan sepeda motornya yang diparkir di samping rumahnya dalam terkunci stang.
"Korban kaget saat bangun untuk Salat Subuh, sepeda motornya sudah tak ada di tempat ia parkir," katanya.
Adanya laporan ini, anggota Polsek melakukan penyelidikan, dan bersama aparat desa berhasil mengungkap pelakunya.
"Saat di tangkap, pelaku belum sempat menjual hasil jarahannya," kata Jaharuddin.
Berita Terkait
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56