Belum sempat jual motor curian, komplotan curanmor di Lotim keburu tertangkap

id Curanmor

Belum sempat jual motor curian, komplotan curanmor di Lotim keburu tertangkap

Tersangka kasus curanmor (kiri) dan penadah hasil curian (kanan). ANTARA/HO-Humas Polres Badung. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Polsek Sakra Timur bersama aparat pemerintah Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, berhasil meringkus tiga pelaku curamor tanpa melakukan perlawanan.

Ketiga pelaku, Feb (24) warga Gelanggang, Mul (33) warga Batu Nyale, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur dan Arj (25) warga Buru Kelak, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses pengembangan dan hukum lebih lanjut

Kapolsek Sakra Timur melalui Kasubbag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di wilayah Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur.

"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.‎

Ia menjelaskan terungkapnya kasus curanmor itu berdasarkan laporan korban  Sahdan (48), warga Gelanggang pada 6 Februari 2021 telah kehilangan sepeda motornya yang diparkir di samping rumahnya dalam terkunci stang.

"Korban kaget saat bangun untuk Salat Subuh, sepeda motornya sudah tak ada di tempat ia parkir," katanya.

Adanya laporan ini, anggota Polsek melakukan penyelidikan, dan bersama aparat desa berhasil mengungkap pelakunya.

"Saat di tangkap, pelaku belum sempat menjual hasil jarahannya," kata Jaharuddin.