BKPSDM: 72 CPNS dinyatakan gugur diduga takut swab antigen COVID-19

id cpns,duga,mataram

BKPSDM:  72 CPNS dinyatakan gugur diduga takut swab antigen COVID-19

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menduga sebanyak 72 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan gugur, karena takut melakukan swab test antigen COVID-19 sehingga tidak hadir sesuai jadwal tes.

"Prediksi kami, kemungkinan para peserta yang tidak hadir dalam tes SKD ini takut diswab test COVID-19 yang menjadi salah satu syarat peserta bisa ikut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan terkait gugurnya sebanyak 72 peserta tes SKD CPNS dari tanggal 27-30 September 2021. Sejauh ini tidak ada keterangan pasti alasan kenapa mereka tidak datang ke lokasi tes sesuai jadwal.

Menurut Nelly, kalau memang ada peserta yang reaktif/positif COVID-19, pihaknya pasti diinformasikan dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas sehingga panitia tahu nama dan alamat calon peserta ketika tidak hadir karena dinyatakan positif.

"Tetapi sejauh ini kami memang belum meminta data riil apakah mereka yang tidak hadir itu, tidak melakukan swab atigen juga karena alasan takut," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan meminta data-data calon peserta yang tes yang telah melakukan tes usap antigen pada H-1 jadwal tes masing-masing peserta.

"Jika benar, ternyata yang tidak ikut swab test sesuai dengan jumlah yang tidak hadir maka apa yang kita predikasi yakni karena takut diswab benar adanya. Sayang sekali, generasi milenial masih ada yang takut diswab," ujarnya.

Di sisi lain, Nelly menyebutkan, berdasarkan hasil rekap pelaksanana tes SKD CPNS selama empat hari yakni mulai 27-30 September 2021, tercatat nilai tertinggi peserta adalah 448, sedangkan nilai terendah 201 poin.

Sementara ambang batas kelulusan (passing grade) di Mataram 311 poin, dengan rincian tes wawasan kebangsaan (TWK) nilinya 80, tes intelegensi umum (TIU) 116, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 65 poin.

"Untuk pelaksanan tes seleksi kompetensi bidang (SKB), kita mengambil tiga nilai tertinggi pada masing-masing formasi. Sedangkan, jadwal SKB kami belum dapat, kemungkinan mejelang selesainya tes SKD yang masih tersisa enam hari ke depan," katanya.