Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang Remaja ZA (17) Warga Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Sabtu, mengatakan, pelaku ditangkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya yang masih umur 5 tahun.
"Kita tangkap atas laporan dari orang tua korban," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Pencabulan yang menimpa Bunga (Nama samaran) terjadi pada hari selasa, tanggal 28 september 2021 Wita di sebuah Kebun Kecamatan Batukliang. Kasus ini terungkap saat korban sedang di mandikan ibunya, korban saat itu juga mengeluh sakit pada kemaluannya.
"Ketika akan dimandikan di bagian badannya, kemudian ibunya bertanya kenapa alat kelaminnya sakit," katanya.
Selanjutnya, korban menjawab alat kelaminnya luka terkena kayu, namun saat itu para saksi yang ikut Mandi dipemandian umum menceritakan kepada ibunya bahwa alat kelamin anaknya sakit dikarenakan telah dicabuli oleh Inisial ZA di kebun dekat rumah Korban.
"Ibu korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian," katanya.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya dan pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban.
Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga," katanya.
Berita Terkait
Begini modus tukang pijat setubuhi pasien strok di Mataram
Senin, 2 September 2024 19:53
Unram minta mahasiswi korban pencabulan dosen lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 13:19
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi
Jumat, 21 Juni 2024 13:03
Diduga cabuli santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah dilaporkan ke polisi
Jumat, 7 Juni 2024 20:06
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55