DKP Mataram mengusulkan pembangunan pemecah gelombang di Meninting

id DKP,mataram,senggigi

DKP Mataram mengusulkan pembangunan pemecah gelombang di Meninting

Ilustrasi: seorang warga berdiri di atas pemecah gelombang Muara Jangkuk Ampenan, Kota Mataram, Porvinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, mengusulkan pembangunan pemecah gelombang kepada DKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai solusi jangka panjang bagi lokasi tambatan perahu nelayan yang selama ini menambatkan perahu di kawasan wisata Senggigi Kabupaten Lombok Barat.

Kepala DKP Kota Mataram Irwan Harimansyah di Mataram, Kamis, mengatakan, usulan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di kawasan Meninting bisa menjadi solusi jangka panjang agar nelayan Mataram tidak lagi menambatkan perahu ke wilayah Senggigi ketika musim angin barat tiba.

"Panjang pemecah gelombang akan kita usulkan sekitar 300 meter. Kita prediksi itu bisa menampung lebih dari 200 perahu nelayan," katanya.

Menurut dia, pembangunan pemecah gelombang di Meninting saat ini dinilai mendesak karena lebih dari 200 nelayan Kota Mataram selama ini menambatkan perahunya di kawasan Senggigi.

Namun, hal tersebut membuat nelayan Kota Mataram dinilai tidak bisa menjaga kebersihan dan mengganggu kenyamanan serta keamanan wisatawan di sekitar kawasan tersebut.

Setiap musim angin barat yakni dari bulan November-Maret, ratusan nelayan asal Kota Mataram menambatkan perahu di wilayah Senggigi atau tepatnya di depan Hotel Aruna sebab kondisi perairan di sepanjang pesisir Pantai Mataram tidak memungkinkan karena terjadi gelombang pasang.

"Jadi Senggigi merupakan lokasi satu-satunya yang pas bagi nelayan menambatkan perahu saat musim angin barat, agar mereka sewaktu-waktu bisa turun melaut dan itu sudah terjadi bertahun-tahun," katanya.

Hanya saja, pekan lalu masalah penertiban nelayan itu muncul karena pemerintah setempat menilai aktivitas nelayan Mataram sudah tidak bisa ditoleransi.

Sementara itu, solusi dari DKP Kota Mataram untuk penyediaan mobil toilet keliling dan tenda seragam agar keberadaan nelayan bisa lebih tertata, tidak diterima oleh pihak setempat.

"Aparat Desa Senggigi, tidak terima dengan solusi jangka pendek yang kita tawarkan. Tapi menawarkan solusi agar nelayan menambatkan perahu di Pantai Duduk yang lebih dekat dengan wilayah kota dan landai," katanya.

Akan tetapi, sesuai dengan hasil investigasi DKP NTB, wilayah Pantai Duduk itu hanya bisa untuk menambatkan perahu, tapi tidak bisa untuk menurunkan perahu.

"Nelayan tidak hanya butuh untuk menambatkan saja, tetapi juga agar bisa turun melaut ketika cuaca agak bersahabat. Ini masalah perut, jadi mereka harus cari nafkah juga," katanya.

Terkait dengan itulah, tambah Irwan, diharapkan DKP NTB segera merealisasikan usulan pembangunan pemecah gelombang di Meninting yang kabarnya pada 2019 pernah dialokasikan, akan tetapi dialihkan untuk Sirkuit Mandalika dan penanganan COVID-19.