Mataram (ANTARA) - Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial JSM (37), ditangkap pihak kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena diduga mencuri barang-barang berharga yang ada di kamar hotel Rizki Rahmahadian Pamungkas, musisi muda yang terkenal dengan lagunya berjudul "To The Bone".
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Minggu, mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dinihari ketika kamar hotel korban dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata.
Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.
"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujarnya.
Pelaku pun, dikatakan Hari Brata, dengan mudahnya masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni Pamungkas dan keluar membawa tas besar yang belakangan diketahui berisi barang berharga milik korban.
"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek 'Apple'," ucap dia.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.
"Jadi dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.
Menindaklanjuti identifikasi pelaku, pihak kepolisian mendapatkan lokasi dari keberadaannya di wilayah Gontoran, Kota Mataram.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap pada Sabtu (19/3) sore, di salah satu rumah di wilayah Gontoran," ucapnya.
Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempar persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapannya.
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.
"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," katanya.
Berita Terkait
Pelatih Pieter Huistra siapkan tenaga terbaik saat dijamu Persebaya
Senin, 16 Desember 2024 6:12
Mateo Kocijan belum bisa diturunkan kontra Barito Putera
Senin, 16 Desember 2024 5:52
KRI SIM-367 tinggalkan markas di Surabaya berlayar ke Lebanon
Sabtu, 14 Desember 2024 7:18
Kejari Tanjung Perak Surabaya bongkar korupsi di PD Pasar Surya
Selasa, 10 Desember 2024 17:08
Rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditahan KPU Jatim, ada apa?
Senin, 9 Desember 2024 18:40
PDAM Surabaya luncurkan Meter Air Pintar dukung smart city
Minggu, 8 Desember 2024 16:00
Partisipasi masyarakat di Pilkada Surabaya capai 60 persen
Jumat, 29 November 2024 8:10
Menang lawan kotak kosong, Armuji: Warga Surabaya cerdas gunakan hak pilih
Kamis, 28 November 2024 10:48