Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memusnahkan 617 botol barang bukti minuman beralkohol hasil dari penertiban dalam operasi cipta kondisi menjelang masuknya bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Kegiatan pemusnahan ratusan botol barang bukti minuman beralkohol itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di depan Kantor Satpol PP Kota Mataram, yang dilanjutkan oleh anggota Satpol PP lainnya di Mataram, Kamis.
Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi menjelang puasa Ramadhan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 25 Maret 2022.
"Penertiban kami lakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," katanya.
Dikatakan, sebanyak 617 botol minuman beralkohol itu terdiri atas minuman tradisional beralkohol dan minuman modern golongan A, B, dan C.
"Kalau diuangkan, ini nilainya cukup besar tapi saya takut untuk menghitung perkiraan nilai uang-nya," katanya.
Lebih jauh Irwan mengatakan, dalam setiap kegiatan penertiban terhadap pelanggar perda, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif.
"Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan," katanya.
Sementara Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana seusai melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP menjelang puasa ini bagian upaya mensterilkan Kota Mataram dari aktivitas yang bisa menimbulkan dampak negatif terhadap sosial kemasyarakatan.
"Kegiatan ini sebagai upaya menertibkan tempat hiburan selama bulan puasa," katanya.
Sedangkan terkait dengan masih adanya pedagang minuman keras tradisional secara terbuka di sejumlah titik tertentu, katanya, tetap menjadi atensi aparat.
"Kita berharap tim yustisi bisa terus memantau aktivitas itu. Selama ini kita secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan, bisa memberikan efek jera," katanya.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37