Pengiriman sapi dari NTT meningkat saat PMK

id Sapi, NTT,PMK,NTT,Pengiriman sapi dari NTT meningkat,Pengiriman sapi meningkat di tengah PMK,Pengiriman sapi dari NTT

Pengiriman sapi dari NTT meningkat saat PMK

Petugas kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang mengecek kesehatan gigi dan mulut seekor sapi di Kandang Sapi milik Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang di Tenau, Kupang, NTT (28/5/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melaporkan bahwa jumlah pengiriman sapi ke luar dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan di tengah menyebar-nya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan di beberapa daerah di Indonesia.

"Saat ini justru permintaan pengiriman sapi dari NTT mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pada saat sebelum PMK. Dan naiknya sekitar 20 persen," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu H di Kupang, Sabtu.

Ia merincikan, pada saat sebelum adanya PMK jumlah pengiriman sapi keluar dari NTT hanya mencapai 1.742 ekor. Namun kini saat adanya PMK jumlah pengiriman sapi justru mencapai 2.759 ekor.

Yulius Umbu mengatakan bahwa pengiriman sapi dari NTT ke sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini masih terus dilakukan karena memang banyaknya permintaan dan NTT sebagai salah satu provinsi pemasok sapi hingga kini bebas dari PMK.

"Karena itu kita kerja keras hingga saat ini mencegah jangan sampai ternak dari daerah terpapar PMK masuk ke NTT, " ujar dia.

Baca juga: Kementan: Perketat budi daya ternak dengan biosecurity cegah PMK

Kini sudah ada satgas yang dibentuk oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat yang terdiri dari Balai Karantina Pertanian, KSOP, TNI Polri serta sejumlah instansi terkait lainnya seperti Dinas Peternakan NTT.

Satgas yang dibentuk itu bertugas untuk mencegah masuknya hewan ternak dari daerah tertular termasuk produk olahan atau kemasan dari hewan berkuku belah, seperti sosis sapi, babi, kambing dan lainnya.

Yulius juga mengatakan bahwa selain mencegah masuknya produk olahan hewan berkuku empat, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang juga rutin memeriksa kesehatan sapi yang disiapkan untuk dikirim.

Ia menambahkan bahwa kini ada 16 provinsi di Indonesia yang terpapar PMK Hewan. 16 Provinsi itu adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara.

"Karena itu kita berusaha menutup masuknya pengiriman hewan ternak berkuku belah dari sejumlah daerah itu," tambah dia.

Ia pun berharap agar tidak ada kasus PMK di NTT ini sehingga tidak berdampak pada penjualan sapi, atau ternak lainnya. Mengingat dampaknya juga akan imbas ke budaya agama dan lainnya.