187 wajib pajak di Mataram manfaatkan PPS

id KPP Pratama,Mataram Barat,PPS

187 wajib pajak di Mataram manfaatkan PPS

Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat memberikan edukasi kepada wajib pajak di ruang konsultasi Program Pengungkapan Sukarela di KPP Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-KPP Mabar)

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 187 wajib pajak sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan total pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan mencapai Rp20,8 miliar hingga 31 Mei 2022.

"Wajib pajak yang memanfaatkan PPS sebagian besar wajib pajak orang pribadi dan ada beberapa wajib pajak badan," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, di Mataram, Minggu.

Dikutip dari laman www.kemenkeu.go.id, PPS merupakan salah satu program dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Devi mengatakan wajib pajak yang sudah mengikuti baik dari jumlah maupun angka rupiah pajak yang dibayarkan di KPP Pratama Mataram Barat, merupakan yang tertinggi di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, yang meliputi Provinsi NTB dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Mudahan angkanya bisa bertambah sampai akhir Juni, seiring dengan masyarakat yang memang kita imbau supaya bisa memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela," ujarnya.

Mengingat waktu mengikuti PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022, kata dia, maka dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan fokus mengimbau semua masyarakat terutama di Kota Mataram, supaya dapat memanfaatkan PPS.

Devi menambahkan pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para wajib pajak yang selama ini belum melaporkan secara lengkap aset-aset pribadi. Pihaknya juga terus melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sejak Januari hingga akhir Juni 2022.

Baca juga: KPP Mataram Barat menjemput bola edukasi wajib pajak isi SPT

Kegiatan sosialisasi diawali dengan acara "Tax Gathering" dan sosialisasi PPS pada Januari 2022. Selain itu, membuka kelas pajak PPS rutin secara daring (online) per minggu, dan pemasangan iklan serta konten secara berkala di media massa maupun media sosial yang memiliki banyak pengikut di Pulau Lombok.

KPP Pratama Mataram Barat juga melakukan pemasangan konten  PPS pada videotron di beberapa titik pusat keramaian kota, melakukan podcast PPS yang ditayangkan di media youtube dan spotify. "Kami juga menggandeng pejabat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau masyarakat Kota Mataram agar memanfaatkan PPS," kata Devi.