Mataram (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk memperkuat pengendalian internal sehingga pola pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp153 miliar, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. 

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat mendorong untuk meningkatkan pengendalian internal sesuai ketentuan UU. Nah di situ, jajaran Dikbud kita dorong untuk memilih mengimplementasikan seusai dengan kebutuhan setempat," kata Ibnu Salim di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan program DAK ini belum berjalan, namun tidak menggunakan mekanisme tender serta memakai pola swakelola tipe 1, tidak seperti tahun sebelumnya yang menggunakan tipe 3.

"Tentunya hal itu harus dibarengi dengan meningkatkan pengendalian internal," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya belum melakukan proses investigasi terkait persoalan DAK tersebut. Sebab, pengerjaan-nya belum jalan. Kecuali, ada sesuatu yang tidak normal.

"Ranahnya sekarang berada di Dikbud, tapi kami akan lakukan review APIP, manakala program DAK itu sudah jalan," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB,  M Khairul Ikhwan, tak menampik manakala pola sistem swakelola tipe 1 yang kini dijadikan oleh pihaknya terus menjadi pertanyaan publik. 

Hanya saja dengan adanya alas hak berupa, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. Hajat dari program DAK fisik ini adalah untuk mengoptimalkan peran pengusaha lokal.

"Kenapa tidak tender dan kenapa gunakan sistem swakelola, itulah dasar hukumnya. Alasan Dikbud pakai sistem ini ingin perkuat pengusaha lokal dan pekerja lokal. Kalau pakai sistem tender, maka pengusaha luar masuk, dan sistem tidak bisa melarang itu," tegas Ihwan.

Ia menyatakan, bahwa sistem swakelola tipe 1 ini baru pertama kali diterapkan seluruh Indonesia. Namun, jika sistem ini nantinya dinilai sukses dalam memberdayakan pengusaha lokal, maka tidak tertutup kemungkinan akan terus berkelanjutan bahkan alokasi anggaran DAK bisa meningkat. 

"Yang utama kita putuskan menggunakan sistem karena juga sejalan dengan semangat Pemprov NTB dalam pemberdayaan UMKM lokal," ujarnya.

Menurut dia pengalaman sistem tender telah memberikan banyak pelajaran. Alasannya, kontraktor luar itu banyak menyisakan masalah. Yakni, tukang tidak dibayar oleh kontraktor. Sekolah yang disegel.

"Tapi, kalau swakelola ini pembayarannya langsung ke pekerja," ucap Ihwan. 

Ihwan menambahkan soal teknis pelaksanaan sistem swakelola tipe 1 ini, calon supplier atau calon pekerja akan melakukan pendaftaran lewat sekolah yang bersangkutan, kemudian daftar-nya akan diteruskan ke pihak PPK Dikbud NTB untuk diseleksi yang memenuhi syarat atau tidak. 

"Mereka harus melampirkan pengalaman kerja, melampirkan tempat usaha, dan syarat-syarat lainnya. Nanti PPK kemudian akan di rangking berdasarkan indikator, di bobot dan siapa yang paling tinggi itulah yang akan ditunjuk oleh PPK," katanya.

Oleh karena itu semua pengusaha lokal bisa ikut berpartisipasi untuk mendaftar sebagai calon supplier. Karena pengumuman dilakukan secara terbuka. Terlebih, Dikbud setempat telah memberikan arahan pada pihak sekolah, agar  tidak boleh membatasi orang mau daftar.

"Kami akan turun cek dan lakukan monitoring ke sekolah. Kalau ada yang tidak mau menerima rekanan yang beralamat di wilayah tempat tinggal sekolah. Maka, silahkan laporkan ke kami," tegas Ihwan.

Sampai dengan saat ini, lanjut dia, proses masih pada tahap pendaftaran, belum sampai memutuskan supplier mana saja yang dilibatkan dalam pekerjaan DAK tersebut. Direncanakan proyek DAK fisik senilai Rp153 miliar tersebut akan mulai dikerjakan nanti pada pertengahan Agustus sampai Desember. 

"Ini saya sampaikan karena banyak informasi yang tidak jelas sudah beredar, padahal pekerjaan belum dimulai. Tapi yang pasti kami akan terbuka dan transparan dalam proses penunjukan pihak ketiga menggunakan sistem swakelola ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari total anggaran DAK fisik pendidikan itu, alokasi anggaran Bidang Pendidikan SMK, tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni jumlahnya sekitar Rp98 miliar yang terdiri dari pekerjaan fisik sekitar Rp54 miliar dan untuk pengadaan peralatan sekitar Rp40 miliar.

"Jadi, karena ini adalah program permulaan, maka kita berharap pihak sekolah perlu memberikan ruang pada masyarakat sekitar untuk bisa masuk mengerjakan proyek-nya. Termasuk, juga mengadakan bahan-bahan material yang berasal  dari wilayah setempat," terangnya.

Terkait pengawasan proyek DAK itu, pihaknya telah merekrut fasilitator yang direkrut melalui seleksi secara terbuka.

"Jadi enggak usah khawatir soal mutu dan kualitas pengerjaan proyek-nya. Karena fasilitas itu sudah kita latih dan bekali untuk mengecek soal teknis bangunan hingga proses pengadaan-nya. Di mana, satu sekolah adalah satu fasilitator yang kita tugasi "stand by" di sana," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026