Mataram, 25/4 (ANTARA) - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia wilayah Nusa Tenggara Barat meminta kepada bank umum untuk tidak "mencaplok" nasabah karena dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan industri lembaga perbankan tersebut.
"Saya berharap tidak ada "caplok-mencaplok" nasabah. Kami mohon kerja sama dengan bank umum terjalin dengan baik dan tidak ada persaingan yang tidak sehat," kata Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Ronny Abdikesuma, di Mataram, Rabu.
Menurut dia, industri BPR di NTB betul-betul ingin mengelola dan mengurus sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), namun untuk bersaing dengan bank umum tentu akan kalah baik dari sisi finansial maupun SDM.
Ronny juga sangat berharap agar bank umum untuk tidak lagi membajak sumber daya manusia (SDM) milik BPR karena kasus-kasus pembajakan sudah sering terjadi.
Perbarindo NTB pernah berkomunikasi dengan salah satu bank umum yang berjanji akan membuka kantor di daerah yang tidak punya BPR sehingga tidak tergiur untuk mengambil nasabah BPR tersebut.
"Tapi pada kenyataanya, kantornya dibangun di sebelah kantor BPR, hanya di pisah tembok. Selain 'mencaplok' nasabahnya, SDM BPR itu juga dibajak," ujar Komisaris PT BPR Primanadi Cakranegara, Kota Mataram itu.
Ronny mengaku sangat berterima kasih kepada bank umum yang telah membantu industri BPR dalam memberikan dana dalam bentuk kredit program, sehingga BPR bisa terus berkembang dalam melayani nasabahnya.
Ia berharap kepada bank umum tetap menjalin kerja sama dengan BPR, dan menghindari persaingan yang kurang sehat di lapangan.
"Bank Indonesia juga sudah memberikan arahan agar BPR dan bank umum bersinergi membangun industri perbankan. Untuk itu, mari kita bekerja sama mendukung perekonomian NTB," ujarnya.
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB H M Junaifin, mengatakan adanya bank umum yang membujuk SDM BPR tertentu untuk pindah kerja sering terjadi. Hal itu disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya masalah gaji.
Ia juga menilai kepindahan karyawan BPR ke bank umum sah-sah saja, namun harus ada etika, yakni tidak boleh membawa rahasia perusahaannya yang lama ke tempat kerjanya yang baru.
"Sah-sah saja pindah. Asal jangan bawa aplikasi program perusahaannya yang lama, apalagi membawa data nasabah dan data tabungan atau deposito nasabah. Itu bisa berurusan dengan kepolisian," ujarnya. (*)