Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengeluarkan kebijakan terkait aturan pemberangkatan jamaah umrah yaitu mereka harus lapor ke Kemenag sebagai bagian dari pengawasan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Zaidi Abdad di Mataram, Selasa, mengatakan, dengan adanya laporan itu, Kemenag bisa mengetahui data berapa jamaah umrah yang sudah berangkat setiap bulan.
"Selama ini, kami tidak tahu berapa jamaah umroh yang sudah dan akan diberangkatkan setiap bulan oleh Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel," katanya.
Dikatakan, laporan itu sekaligus sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi kita ketika terjadi masalah dan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap jamaah umrah.
Misalnya, adanya jamaah umrah yang gagal berangkat meskipun telah membayar uang perjalanan ke biro umroh, atau masalah jamaah terlantar di Tanah Suci dan masalah-masalah lainnya.
Selama ini, tambahnya, Kemenag tidak mengetahui tentang kuota umrah maupun jumlah jemaah serta jadwal keberangkatan ibadah umroh yang dilaksanakan PPIU.
"Dasar itulah, sekarang kita ingin buat kebijakan agar PPIU melaporkan jemaah umrah. Jadi kita bisa berperan dalam memberikan pengawasan," katanya.
Di sisi lain, hal itu sekaligus sebagai upaya untuk menertibkan keberadaan PPIU yang ada di daerah ini sebab tidak sedikit PPIU tidak memiliki cabang di daerah.
Dengan demikian, untuk memberikan jaminan terhadap jemaah, PPIU yang akan memberangkatkan jemaah tapi tidak memiliki cabang di daerah bisa dibatalkan.
"Kita tidak ingin ada jemaah yang tertipu oleh PPIU bodong, yang menyebutkan dirinya memiliki kantor pusat di luar daerah. PPIU seperti itulah yang akan kita tertibkan pelan-pelan melalui kebijakan itu," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Penerbangan umrah tak lewati negara konflik
Selasa, 16 April 2024 5:53
Pullman Mandalika siapkan hadiah Umrah bagi yang berbuka puasa
Sabtu, 30 Maret 2024 15:49
Adira Finance catat pertumbuhan pembiayaan 58 persen di Bali dan Nusra pada 2023
Jumat, 22 Maret 2024 21:56
Pengumuman!! Ibadah umrah "backpacker" kini dilarang
Minggu, 25 Februari 2024 7:22
Wali Kota Bima menyiapkan umrah gratis bagi kelurahan bersih dan kondusif
Jumat, 24 November 2023 18:15
AP II upayakan meningkatkan penerbangan umrah di Bandara Kertajati
Minggu, 29 Oktober 2023 18:53
Pemkab Purbalingga meminta pemangku kepentingan ikut optimalkan Bandara Purbalingga
Rabu, 4 Oktober 2023 19:38