Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polisi Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil menangkap terduga pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK, Rabu, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kos-kosan di Sandubaya Kota Mataram.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan pengecekan dan menangkap langsung terduga pelaku di tempat," kata Wakil Kepala Polresta Mataram Syarif pada konferensi pers yang dilakukan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Rabu.
Dari hasil pengecekan tersebut, tim Kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS(34) dan AZ(35).
Diketahui, AS mendapatkan barang tersebut dari Batam dan merupakan kurir untuk wilayah Lombok Tengah. Sedangkan AZ merupakan keluarga dari AS, masih di dalami keterkaitan AZ dalam kasus ini
Setelah dilakukan pengecekan, tim kepolisian melakukan penggeledahan di kos-kosan didampingi kepala lingkungan dan disaksikan warga setempat, personil Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 15,2 gram, alat komunikasi, uang tunai Rp110.000 dan satu sepeda motor.
Akibat perbuatannya tersebut terduga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU Republik Indonesia Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Ayah dan anak di Mataram jadi tersangka kasus peredaran sabu
Rabu, 15 November 2023 18:28
Eksekusi bandar sabu-sabu asal Mataram menunggu salinan putusan kasasi
Selasa, 4 Juli 2023 18:09
Polda NTB lanjutkan perkara TPPU bandar sabu-sabu asal Kota Mataram
Rabu, 21 Juni 2023 14:44
Mahkamah Agung batalkan vonis bebas terduga bandar sabu-sabu Kota Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 16:33
Polresta Mataram memusnahkan 2 ons sabu-sabu asal Batam
Selasa, 16 Mei 2023 18:11
Polresta Mataram proses hukum tujuh pengedar kuasai 60 gram sabu-sabu
Jumat, 5 Mei 2023 18:28