PMI kenalkan hukum humaniter internasional ke wartawan

id Palang Merah Indonesia ,PMI,Hukum Humaniter Internasional ,Wartawan ,Jurnalis ,Peliputan ,Daerah Konflik ,HHI,ICRC

PMI kenalkan hukum humaniter internasional ke wartawan

PMI menggelar pelatihan Media Safety For Jurnalis untuk mengenalkan dan memberikan edukasi tentang HHI kepada wartawan yang bertugas di wilayah Sukabumi, Jabar pada Senin, (17/10/2022). ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) mengenalkan sekaligus memberikan edukasi tentang hukum humaniter internasional (HHI) kepada wartawan yang bertugas di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin.

"Pengenalan dan edukasi tentang HHI kepada wartawan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai penugasan di daerah bencana maupun konflik," kata Kepala Bagian Hubungan Media Biro Humas dan HI PMI Pusat Anggun Permana Sidiq di Sukabumi.

Dia menjelaskan pelatihan seperti itu rutin dilakukan PMI bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di daerah-daerah rawan, baik rawan konflik maupun bencana, di mana salah satunya adalah Sukabumi yang merupakan daerah rawan bencana. Selain itu, PMI dan ICRC memilih menggelar pelatihan bertajuk Media Safety For Jurnalis ini, karena dari hasil pendataan wartawan yang bertugas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi produktif dalam hal pemberitaan.

Oleh karena itu, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara insan jurnalis dengan PMI diharapkan bisa membantu dalam penyebarluasan informasi kemanusiaan. Selain itu, tujuan utama kegiatan tersebut agar wartawan yang melakukan peliputan khususnya di daerah rawan konflik maupun bencana mampu memahami tugasnya. Di beberapa negara yang tengah berkonflik., seperti perang, wartawan kerap menjadi sasaran kekerasan dari kedua kubu yang bertikai.

Baca juga: Kemenaker dan BP2MI taati aturan pekerja migran
Baca juga: BP2MI mendorong pemerintah daerah lakukan proteksi PMI


Maka dari itu, dengan adanya edukasi tentang HHI jurnalis ketika melakukan peliputan tidak ikut menjadi korban. "Wartawan merupakan bagian dari masyarakat sipil yang mempunyai hak untuk dilindungi dalam kondisi konflik. Kondisi peliputan krisis tidak hanya perang melainkan termasuk bencana," tambahnya.

Anggun berharap, setelah mengikuti pelatihan ini wartawan yang ditugaskan oleh perusahaannya untuk melaksanakan peliputan di daerah konflik, bisa tercegah dari hal-hal yang tidak diinginkan, karena keselamatan di atas segalanya.