Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan warga di Dusun Gundul, Desa Menemeng, Kecamatan Peringgerate, Kabupaten Lombok Tengah, tetap menolak adanya tambang galian C di desa setempat.
Seketaris Desa Menemeng, Supiandi di Praya, Rabu, mengatakan, penolakan galian C ini disebabkan karena lokasi penggalian tambang dekat dengan area persawahan, sehingga warga khawatir penggalian akan merembet dan terjadi longsor.
Pihaknya bersama warga melakukan penolakan dengan menyetop semua kendaraan truk yang masuk ke daerah tampang galian C tersebut.
"Jadi, 98 persen masyarakat Dusun Gundul sumber pendapatannya dari bertani, jika digali maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan," katanya.
Selain lokasi galian C merupakan area persawahan warga, lokasi tersebut merupakan kawasan desa wisata hijau Bilebante yang merupakan desa wisata.
Sehingga, setiap ada aktivitas di lokasi tambang galian C, masyarakat langsung mencegah penggalian dilanjutkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Jika terlihat ada aktivitas di tambang galian itu, masyarakat akan langsung turun tangan," katanya.
Supiandi mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah desa terkait penolakan tambang galian C tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada Polda NTB, karena diduga tambang tersebut adalah penggalian Ilegal atau tidak ada izin.
"Secara pemerintahan, dua Desa yaitu Desa Bilebante dan Menemeng sudah melaporkan ke pihak Polda dan menduga penambangan ilegal," katanya.
Ia berharap pihak penggali segera ditanggap karena izin yang dimiliki penggali masih izin eksplorasi.
"Izin yang dimiliki oleh pihak penggalian izin eksplorasi, itu pun belum dilakukan penyelidikan, dan itu semua sudah kita tanyakan ke pihak Dinas SDM Provinsi NTB, itu dasarnya kita berani melaporkan ke Polda," katanya.
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah maupun Provinsi NTB untuk bisa merespon keluhan masyarakat terhadap dampak dari galian C tersebut.
"Jangan sampai nanti terjadi longsor dan warga menjadi korban, sehingga hal ini harus menjadi perhatian pemerintah," katanya.