Mataram, 4/9 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pantauan beras yang didatangkan dari luar daerah, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi terhadap masalah yang kemungkinan mencuat.
"Pak Gubernur sudah menginstruksikan pemantauan beras dari luar daerah yang beredar di wilayah NTB, karena relatif janggal. NTB surplus beras tetapi masih ada beras yang didatangkan dari luar daerah," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir ini warga tertentu mempertanyakan keberadaan beras dari luar daerah NTB, mengingat NTB merupakan daerah surpus beras.
Mengacu pada data versi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi NTB, produksi padi 2011 di wilayah NTB telah melebihi dua juta ton gabah kering giling (GKG) yang jika dikonversi ke beras telah lebih dari 1,5 juta ton, atau mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Produksi beras di 2012 hingga akhir Agustus diperkirakan juga jauh melebihi kebutuhan, sehingga masih tetap kelebihan beras.
"Makanya, arahan pimpinan harus ada pantauan karena jangan sampai mencuat masalah, karena di tingkat nasional NTB sudah dikenal sebagai daerah penyanggah pangan nasional," ujar Tri.
Dikhawatirkan, beras yang disebut-sebut didatangkan dari luar daerah itu, sebenarnya merupakan beras produk lokal yang disembunyikan kemudian dijual ke pasar beberapa waktu kemudian.
Karena itu, pengawasan beras di setiap jembatan timbang di pintu keluar Pulau Lombok dan Sumbawa, lebih ditingkatkan agar dapat mengetahui secara jelas jumlah beras yang diantarpulaukan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB Ridwan Syah, mengatakan, peningkatan pengawasan beras di jembatan timbang itu sudah dilakukan sejak Juni lalu.
"Itu sudah berjalan, dan pelaksanaannya secara terpadu yang melibatkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," ujarnya.
Menurut dia, peningkatan pengawasan beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya di jembatan timbang itu, dimaksudkan agar pengusaha beras pun lebih disiplin dalam melaporkan jumlah beras yang diperdagangankan ke daerah lain.
Sejauh ini, untuk mengetahui jumlah beras yang diantarpulaukan BKP NTB harus menghimpun data dari berbagai pihak terkait, karena kalangan pengusaha enggan melaporkan.
Instansi terkait itu seperti PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan PT Pelindo III Cabang Bima dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur.
Selain itu, UPP Kelas III Sape, Kabupaten Bima, Kantor Pelabuhan Bima, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar, dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram.
Data yang diperoleh BKP pun masih tergolong minim, misalnya beras yang dikirim ke luar daerah NTB oleh para pengusaha sejak Januari-Mei 2012 hanya mencapai 1.601 ton, padahal produksi padi 2011 di wilayah NTB telah melebihi 1,5 juta ton.
NTB telah memiliki dua unit jembatan timbang modern atau yang dilengkapi alat ukur sistem komputerisasi, yakni di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Pulau Lombok, dan di Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa.
Jembatan timbang modern itu terdiri dari seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/truk yang dapat dipasang secara tetap yang digunakan untuk mengetahui berat kendaraan beserta muatannya digunakan untuk pengawasan jalan ataupun untuk mengukur besarnya muatan pada industri, pelabuhan ataupun pertanian. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026