6 tahun buron pembunuhan di Manggelewa Dompu, si Goblok akhirnya diringkus

id Buronan Pembunuhan,Dompu,Ditangkap

6 tahun buron pembunuhan di Manggelewa Dompu, si Goblok akhirnya diringkus

Buronan kasus pembunuhan pada 2016, HE alias Goblok (27), akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Manggelewa, Kamis (17/11) sekitar pukul 09.00 Wita di rumahnya. 

Dompu (ANTARA) - Buronan kasus pembunuhan pada 2016, HE alias Goblok (27), akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Manggelewa, Kamis (17/11) sekitar pukul 09.00 Wita di rumahnya. 

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH dalam keterangannya, Jumat, menyebutkan HE alias Goblok merupakan DPO atas kasus pembunuhan terhadap SA (20), pemuda asal Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu 2016 silam.

"Terduga dijemput paksa di rumahnya di Desa Doromelo tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Ramli.

Dalam penjelasannya, Kapolsek mengungkapkan bahwa HE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus hilangnya nyawa korban di acara hiburan malam di Desa Lanci Jaya, Manggelewa, tahun 2016.

"Sejak insiden itu, terduga kabur ke luar daerah," tutur Kapolsek.

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga mengaku kabur ke Kalimantan dengan maksud untuk bekerja, yang salah satunya sebagai operator alat berat.

"Terduga belum lama ini pulang, kira-kira belum sebulan setelah sekian lama kabur," lanjutnya.

Mendapat informasi terkait keberadaan terduga, Kapolsek langsung turunkan perintah ke Kanit Intel Polsek Manggelewa untuk memantau sekaligus melakukan penangkapan terhadap terduga.

"Saat ditangkap, terduga kooperatif, tidak melakukan perlawanan," jelas Kapolsek.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, terduga kini telah diamankan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Dompu.

"Pasca penangkapan, anggota masih melakukan pemantauan situasi dan gangguan Kamtibmas, sementara situasi aman terkendali," kata Kapolsek.