Pemkot Medan: Mulai 1 Desember gunakan KTP jika berobat

id KTP di Medan,BPJS Kesehatan,Wali Kota Medan,Bobby Nasution,bpjs kesehatan medan

Pemkot Medan: Mulai 1 Desember gunakan KTP jika berobat

Arsip - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dok ANTARA

Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut terhitung mulai 1 Desember mendatang warga Kota Medan bisa menggunakan KTP jika berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

"Semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Bobby usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, di Medan, Senin.

Sebab, kata dia lagi, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak.2.527.059 jiwa di Kota Medan. Wali Kota mengaku dalam pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022-2023.

"Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap mengcover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan," kata Bobby

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi jumlah yang paling besar di Provinsi Sumut. Pihaknya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut tahun depan bisa mencapai target nasional ditetapkan pemerintah, yakni 98 persen.

Baca juga: Menko PMK berharap PHK jadi jalan terakhir untuk cegah keluarga miskin baru
Baca juga: Sebanyak 15.180 pekerja sudah terima BSU lewat Pos Mataram


"Nanti setiap warga yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan), tapi belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan menjadi peserta bantuan iuran. Semua sistem kita di rumah sakit terintegrasi," ujar Sari.