Sebanyak 35.113 warga Lombok Timur menggunakan KTP digital

id KTP digital ,NTB,Lombok Timur

Sebanyak 35.113 warga Lombok Timur menggunakan KTP digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur Parihin di Lombok Timur, Sabtu (29/11/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 35.133 warga telah menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital sejak program ini diluncurkan pemerintah pusat pada 2022.

"Warga yang menggunakan KTP digital itu baru 3,5 persen dari total penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur Parihin di Lombok Timur, Sabtu.

Ia mengatakan jumlah pengguna IKD hingga akhir tahun ini masih sedikit, karena adopsi IKD sangat bergantung pada kebutuhan pengguna.

“Memang yang menggunakan IKD hingga tahun ini masih sedikit. Sebenarnya penggunaan IKD ini tergantung user penggunaannya. Misalnya di bank atau tempat lain mengharuskan menggunakan digital, pasti akan banyak yang beralih,” katanya.

Baca juga: Warga Lombok Timur diminta aktifkan KTP digital

Kendati jumlahnya masih kecil, capaian Lombok Timur justru menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, sasaran utama penggunaan IKD adalah anak-anak SMA sederajat yang baru membuat KTP atau pemilih pemula.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan angka adopsi IKD, mengingat ini merupakan program strategis pemerintah pusat. Harapannya, sektor pelayanan publik lain juga mulai beralih ke sistem digital.

“Saya yakin kalau tempat-tempat lain ini sudah berlatih menggunakan digital, masyarakat juga akan banyak yang beralih ke IKD ini. Tapi sekarang kan pelayanan ini masih menggunakan manual,” katanya.

Menurutnya, IKD menawarkan kemudahan dan efektivitas dalam menyelesaikan urusan administrasi di berbagai layanan, bahkan lebih efisien dibandingkan cara manual, sehingga semua sektor pelayanan publik diharapkan untuk mulai beradaptasi dengan sistem digital.

Baca juga: Warga Lombok Tengah diajak buat KTP Digital

Selain memudahkan pelayanan, pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi IKD juga lebih cepat. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan KTP tidak bisa diterbitkan karena keterbatasan blangko, tinta, atau kendala teknis lainnya.

“Kalau masyarakat buat KTP kan tidak perlu lagi menunggu dicetak. Begitu selesai direkam sudah bisa digunakan. Tapi kendala saat ini user yang menggunakan masih sedikit, masih banyak menggunakan manual,” katanya.

Sekretaris Dukcapil Lombok Timur Anan Tarfi, menambahkan mayoritas pengguna IKD saat ini berasal dari kalangan anak SMA dan generasi milenial, sehingga diharapkan generasi muda dapat membantu orang tua mereka dalam membuat dan menggunakan akun IKD tersebut.

“Sasaran kami sekarang adalah anak-anak sekolah. Dan kami harap ke depannya anak-anak muda ini bisa membantu orang tuanya, membuat akun,” katanya.

Penggunaan IKD dinilai lebih simpel karena masyarakat hanya perlu menginstal aplikasi di ponsel dan tidak perlu membawa KTP fisik.

"Kami menjamin keamanan data dalam aplikasi IKD, yang telah mendapat pengawasan ketat dari negara," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Lombok Tengah gencar sosialisasikan identitas digital

Baca juga: Mataram terapkan aplikasi I Love IKD

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.