Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan secara bilateral Indonesia telah miliki perjanjian kerja sama perdagangan dengan Jepang dan Korea. "Khusus untuk Korea Selatan, ratifikasi perjanjian Indonesia-Korea CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 pada 27 September 2022 sehingga ke depan pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan secara maksimal," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Mendag sebut stok dan harga bapok aman jelang Natal dan Tahun Baru
Baca juga: RI-Persatuan Ekonomi Eurasia sepakat meluncurkan perundingan dagang