Secara pribadi saya berpendapat bahwa nilai-nilai agama tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan bisnis"
Mataram, 1/6 (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi mengatakan nilai-nilai agama dalam tayangan religi yang disiarkan sejumlah stasiun telivsi tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan bisnis.

"Secara pribadi saya berpendapat bahwa nilai-nilai agama tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan bisnis," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Suberdaya Manusia (SDM) H Mawarir Heikal pada diskusi publik di Mataram, Sabtu.

Diskusi publik bertajuk "Fenomena Tayangan Religi: Antara Nilai Agama dan Kepentingan Bisnis" itu digelar atas kerja sama Forum Komunikasi Dosen Fakultas Syariah IAIN Mataram dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB yang diikuti sejumlah dosen senior dan tokoh agama serta pemuka masyarakat di Kota Mataram.

Ia mengatakan, penyebarluasan syiar Islam yang dipadukan dengan aktivitas bisnis yang sesuai dengan tuntunan dan ajaran Al Quran serta Sunnah Rasul tidak perlu dipertentangkan.

Namun, katanya, jika tayangan yang dimaksudkan telah menodai aqidah dan keluar dari ajaran Al Quran serta Sunnah, maka kegiatan bisnislah yang harus selalu memedomani nilai-nilai agama dan bukan sebakilnya.

"Dalam konteks tersebut, pemirsa yang cerdas harus bisa memilah dan memilih tayangan yang sesuai tuntunan ajaran agama. Di lain pihak masyarakat dapat melakukan `self control` untuk melindungi keluarganya dari pengaruh tayangan yang merusak dengan mendapingi anak-anak di bawah umur dalam menikmati tayangan televisi," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan pengelola media kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers jika tayangan benar-benar melanggar norma dan ketentuan yang berlaku," katanya.

"Saya menyambut baik pelaksanaan diskusi publik dan berharap hal ini dapat memberikan pencerahan kepada kita sehingga lebih bijaksana dalam memilih dan memilah tayangan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," katanya.

Diskusi publik yang digelar Forum Komunikasi Dosen Fakultas Syariah IAIN Mataram dan KPID NTB tersebut mengkritisi program tayangan telivisi terutama yang berkaitan dengan siaran bernuansa religi yang akhir-akhir ini memunculkan pengaduan dari masyarakat.

KPID NTB sejauh ini menerima sejumlah aduan terkait program siaran televisi, antara lain tayangan "Khazanah", sejumlah sinetron bernuansa religi, seperti Pesantren "Rock and Roll", "Tukang Bubur Pergi Haji", "Ustadz Foto Copy" dan sejumlah tayangan berbau klenik. (*) 

Pewarta :
Editor: Masnun
COPYRIGHT © ANTARA 2026