"Baru sekitar 36 ribu lebih tenaga kerja dari total 370 ribu lebih tenaga kerja di NTB yang sudah menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau sekitar 10 persen," kata Senior Vice President Kantor Wilayah PT Jamsostek (Persero)Mataram (Antara Mataram) - Senior Vice President Kantor Wilayah PT Jamsostek (Persero) Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Ngurah Suartika mengatakan bahwa saat ini peserta Jamsostek di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) baru sekitar 10 persen.
"Baru sekitar 36 ribu lebih tenaga kerja dari total 370 ribu lebih tenaga kerja di NTB yang sudah menjadi peserta aktif Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau sekitar 10 persen," kata Suartika, pada acara pelantikan Kepala Cabang PT Jamsostek Wilayah NTB Bambang Gunadi di Mataram, Selasa.
Bambang yang sebelumnya menjabat Kepala Jamsostek Berau, Kalimantan Timur menggantikan Ahmad Gunawan yang dimutasikan ke PT Jamsostek Cabang Jawa Barat.
Suartika mengatakan bahwa data kepesertaan Jamsostek itu menggambarkan bahwa sekitar 90 persen tenaga kerja di wilayah NTB, termasuk di sektor formal belum mendapat kepastian perlindungan tenaga kerja dalam program Jamsostek.
"Ke depan kami akan mengemasnya dalam beragam program yang bersifat mendorong para pekerja, terutama pekerja formal untuk menjadi peserta Jamsostek," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa cukup banyak pekerja non-formal di wilayah NTB seperti para pedagang kaki lima, pengendara ojek, dan komunitas sejenisnya, yang perlu didorong untuk menjadi peserta Jamsostek.
"Ini tugas bersama, bukan hanya PT Jamsostek, tetapi juga pengguna tenaga kerja dan pemerintah daerah sesuai amanat Undang Undang Ketenagakerjaan," ujar Suartika.
Diakuinya, PT Jamsostek menggandeng pemerintah daerah guna mendorong partisipasi perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja.
Versi PT Jamsostek, secara nasional angkatan kerja yang bekerja di berbagai perusahaan mencapai 30 juta orang lebih, namun yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek baru 8,8 juta orang.
Dengan demikian, masih ada 22 juta orang tenaga kerja di perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek, yang umumnya disebabkan oleh keengganan perusahaan mengikutsertakan pekerjanya.
Khusus di wilayah NTB sebanyak 1.004 unit perusahaan teridentifikasi belum mendaftarkan tenaga kerjanya, sehingga karyawan atau ahli warisnya tidak berhak mendapat santunan kecelakaan kerja.
Sejauh ini, baru 1.136 unit perusahaan di wilayah NTB yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek, yang mengikutsertakan sebanyak 36 ribu orang tenaga kerja.
Sementara partisipasi dalam kepesertaan Jamsostek erat kaitannya dengan tingkat kemiskinan di daerah tersebut. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026