"Mulai Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan keputusan itu dilakukan mencermati evaluasi mingguan yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu keberadaan para pedagang. Pemprov DKI menyiapkan tempat bagi para pedagang untuk berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan.
Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:
- Jalan Sunda;
- Jalan Kebon Kacang;
- Jalan Sumenep;
- Jalan Pamekasan;
- Jalan Purworejo;
- Jalan Blora;
- Jalan Teluk Betung;
- Jalan Galunggung;
- Jalan Karet Pasar Baru III;
- Jalan Kebon Sirih.
Baca juga: DKI Jakarta pangkas pohon cegah tumbang
Baca juga: Memberdayakan wisata sejarah dan budaya di Jakarta
Sebelumnya, ada zona kuning yang saat ini sudah tidak lagi berlaku yakni terbagi dua yakni zona kuning pertama, pedagang boleh berjualan tapi di trotoar tidak boleh turun ke jalan dan tidak boleh menggunakan tenda.
Zona kuning pertama ini berada di Jalan Thamrin mulai dari Patung Kuda sampai simpang Sarinah. Zona kuning kedua mulai dari patung Sudirman sampai Patung Pemuda Pembangunan. Kemudian, antara zona kuning satu dan dua, pedagang sama sekali tidak dibolehkan berdagang dari Sarinah sampai Dukuh Atas.