"Pak Gubernur sudah menyampaikan penjelasan terhadap pengajuan enam naskah raperda provinsi pada sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Kamis (9/1) malam, dan kini DPRD mulai membahasnya," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno.Mataram (Antara Mataram) - Badan Legislasi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membahas enam naskah rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan pembangunan, setelah mendengar penjelasan dari Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan penjelasan terhadap pengajuan enam naskah raperda provinsi pada sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Kamis (9/1) malam, dan kini DPRD mulai membahasnya," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno, di Mataram, Jumat.
Enam raperda itu yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2005-2025, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2013-2018, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB pada Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah, dan Perusahaan Swasta.
Pada sidang paripurna itu, Gubernur NTB mengatakan, dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan, diperlukan koordinasi dan kerjasama pengawasan.
Utamanya terhadap program-program yang bersumber dari dana dekonsentrasi, hibah, bantuan keuangan provinsi dan tugas pembantuan, senantiasa terus ditingkatkan melalui kerjasama pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Beberapa perubahan serta kesepakatan terkait hal-hal tersebut, dimaksudkan untuk mengakselerasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan," ujarnya.
Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi yang harus menjadi pertimbangan utama, yang tentunya harus didukung komitmen dan kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif.
Untuk itu, gubernur mengajak semua pihak terkait untuk terus meningkatkan semangat dan partisipasi aktif, guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas, yang kita hajatkan bersama untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam kerangka inilah, pihak eksekutif mengajukan enam naskah raperda, untuk selanjutnya dibahas bersama jajaran legislatif," ujarnya.
Ia berharap, dalam proses pembahasannya nanti dapat berjalan dengan lancar, sesuai harapan bersama, meskipun para anggota DPRD NTB itu tengah disibukkan dengan kegiatan politik khususnya yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode selanjutnya. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026