BNN sebut Aceh pintu masuk narkoba dari luar negeri

id Aceh,BNN,Narkoba,Narkotika,Aceh Selatan,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh,Pemprov Aceh

BNN sebut Aceh pintu masuk narkoba dari luar negeri

Dokumentasi - Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar (kanan) memantau tes narkoba bagi kalangan sopir angkutan umum di Banda Aceh. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Selatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan tersebut dikemukakan Sukandar dalam pertemuannya dengan jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Cut Syazalisma, Rabu. Pertemuan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Selatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

Dia mengatakan provinsi ujung barat itu kini menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri. "Provinsi Aceh, terutama wilayah pantai timur, kini menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba. Kenyataan ini dibuktikan banyak pengungkapan kasus narkoba dari luar negeri," katanya.

Sepanjang Januari 2023 saja, kata Sukandar, BNN Provinsi Aceh mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai sembilan kilogram. Selain itu BNN Provinsi Aceh, BNN RI, Bareskrim Polri, TNI AL, dan Polda Aceh juga berulang kali mengungkap upaya penyelundupan dan peredaran barang terlarang tersebut.

Baca juga: BNNP NTB memusnahkan 640,9 gram sabu-sabu asal Medan
Baca juga: 400 Napi Lapas Baubau gelorakan Mars BNN
Baca juga: BNN musnahkan 222 kg ganja kering dikendalikan dari LP


Jumlah penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan sepanjang Januari 2023 oleh Polda Aceh lebih dari 20 kilogram, Mabes Polri ada 140 kilogram, TNI AL di Lhokseumawe mencari 45 kilogram, dan lainnya, kata Sukandar. "Semua barang terlarang tersebut dipasok dari luar negeri, bukan dibuat di Aceh. Aceh hanya pintu masuk dan selanjutnya diedarkan di berbagai kota di Indonesia," kata Sukandar.

Sukandar mengatakan korban penyalahgunaan narkoba tersebut tidak memandang status sosial maupun jenis kelamin. "Narkoba ini memberi dampak negatif dan bisa mengancam keberlangsungan bangsa," kata Sukandar.