Kendari (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menindak tegas bagi para penambang ilegal di daerah tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sultra yang rutin melakukan patroli di wilayah pertambangan ilegal, namun dia meminta agar bukan hanya patroli tetapi dilakukan penindakan. "Menurut kami jangan hanya patroli saja tapi hasilnya seperti apa. Illegal mining itu sudah ditindak atau belum," katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sultra.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja reses masa persidangan III tahun 2022/2023 di Polda Sulawesi Tenggara. Budi menegaskan, penindakan terhadap tambang-tambang ilegal sangat penting dilakukan karena selain dapat merugikan negara juga merusak lingkungan.
"Patroli penting tapi lebih penting lagi bagaimana menangani illegal mining tambang-tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat merugikan negara. Saya kira itu yang lebih penting," ujar dia.
Dia menambahkan, dalam reses tersebut pihaknya telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Polda Sultra terkait penanganan tambang ilegal. Namun, pertanyaan tersebut akan dijawab secara tertulis.
Meski begitu, Budi tidak merinci pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Polda Sultra terkait penanganan dan penindakan tambang ilegal di daerah Sulawesi Tenggara. "Tadi ada beberapa pertanyaan dari Anggota Komisi III terkait illegal mining dan nanti akan dijawab secara tertulis oleh pihak Polda Sultra," kata Budi menambahkan.
Kedatangan rombongan Komis III di Polda Sultra diterima langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Kunjungan kerja di Polda Sultra turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra beserta jajaran kapolres. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi berhak untuk mengunjungi mitra kerja yang berada di daerah-daerah.
Baca juga: DPR: Pemerintah evaluasi anggaran ketahanan pangan
Baca juga: Sosialisasi dan perlindungan data menjadi perhatian DPR
"Kunjungan di Sultra secara keseluruhan bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan BNNP Sultra," kata. Ahmad Sahroni sekaligus ketua tim kunjungan kerja.
Ahmad Sahroni menambahkan, secara spesifik, kunjungan kerja dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi.