Daop 7 sosialisasikan migrasi SatuSehat Mobile

id SatuSehat Mobile,migrasi peduliLindungi ke SatuSehat Mobile,bukti vaksin,PT KAI,KAI daop 7 madiun,KAI madiun,KAI daop Ma

Daop 7 sosialisasikan migrasi SatuSehat Mobile

Sejumlah calon penumpang KA menunggu kedatangan kereta api setelah berhasil melakukan proses boarding di Stasiun Madiun. ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun

Madiun (ANTARA) - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, melakukan sosialisasi kepada pelanggan yang ingin naik kereta api (KA) untuk tidak perlu membawa bukti vaksin saat "boarding" karena proses integrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile terpantau lancar.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan proses integrasi lancar sehingga tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem "ticketing" maupun boarding KAI.

"Proses integrasi berjalan tanpa kendala. Saat ini status vaksin sudah dapat ditampilkan saat pelanggan boarding," ujar Supriyanto di Madiun, Sabtu. Ia mengatakan dalam proses integrasi tersebut, KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI sehingga proses migrasi bisa berjalan normal.

Sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: PeduliLindungi jadi SatuSehat, pengguna sempat sulit login
Baca juga: Kemenkes sebut SatuSehat mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," kata Supriyanto.

Syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. PT KAI mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kondisi kesehatan dapat terjaga sehingga perjalanan menggunakan kereta api tetap sehat, aman, dan nyaman.