14 warga binaan Rutan Sidrap terima remisi khusus saat Nyepi

id Hari Raya Nyepi, remisi Rutan Sidrap

14 warga binaan Rutan Sidrap terima remisi khusus saat Nyepi

Sejumlah narapidana memperoleh remisi dari Rutan Sidrap pada Hari Raya Nyepi, Rabu (22/03/2022). ANTARA/HO-Humas Rutan Sidrap

Makassar (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sidrap, Sulsel, memberikan remisi khusus kepada 14 warga binaan yang beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi, Rabu.

Kasubsi Pengelolaan sekaligus PLH Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Yabu mengatakan bahwa Hari Raya Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu. Maka dari itu, sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, remisi juga diberikan kepada mereka yang beragama Hindu.

Dalam kesempatan itu, Yabu langsung memberikan remisi secara simbolis kepada mereka. Semua warga binaan yang telah memenuhi syarat, kata dia, berhak mendapatkan remisi, baik remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan RI maupun remisi khusus pada peringatan hari besar keagamaan.

Yabu juga mengatakan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. "Ya, termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi 2023," ujarnya.

Baca juga: Tiga warga binaan Lapas Selong menerima remisi Hari Raya Nyepi 2023
Baca juga: Sembilan napi Lapas Singkawang terima remisi Imlek


Ia menyebutkan pemberian remisi khusus Nyepi pada tahun ini kepada lima warga binaan mendapatkan remisi 15 hari dan sembilan orang warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah mendapatkan remisi khusus ini, saya harapkan teman-teman menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya," ujar dia.