Pontianak (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Ika Yusanti menyerahkan remisi Tahun Baru Imlek 2574 kepada sembilan orang narapidana yang beragama Konghucu.
"Penyerahan remisi itu dipusatkan di Lapas Kelas II B Singkawang. Remisi Imlek yang diberikan adalah merupakan remisi khusus sesuai dengan agama masing-masing warga binaan pemasyarakatan," kata Ika di Singkawang, Minggu.
Pemerintah sudah mengakui warga negaranya dengan keyakinan Konghucu sehingga mereka juga mendapatkan hak remisi khusus Hari Raya Imlek tahun ini. Untuk di Kalbar, ada orang sembilan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Imlek. Mereka terdiri atas tiga orang dari Lapas Kelas II A Pontianak, tiga orang dari Lapas Kelas II B Singkawang, dua orang dari Lapas Ketapang dan satu orang dari Rutan Sambas.
"Remisi Imlek diberikan kepada narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan khususnya dalam pembinaan kepribadian dan ketaatan dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya masing-masing serta minimal telah menjalani masa pidana selama enam bulan," tuturnya.
Baca juga: BNN musnahkan 222 kg ganja kering dikendalikan dari LP
Baca juga: 1.120 warga binaan di NTB tak miliki NIK untuk Pemilu 2024
Selama enam bulan itu, katanya, narapidana harus berkelakuan baik yang ditentukan dengan penilaian berdasarkan SPPN dan tidak ada pelanggaran tata tertib atau hukuman disiplin yang tercatat dalam register F. Dari sembilan narapidana yang mendapatkan remisi Imlek, ada yang mendapatkan remisi selama 15 hari dan ada yang mendapatkan remisi selama satu bulan 15 hari.
"Kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi ini bisa mempertahankan sikap perilakunya, taat kepada tata tertib baik di lapas maupun rutan dan bisa menjadi contoh bagi narapidana yang lainnya sehingga hak-hak narapidana yang lainnya dapat diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ika.
Berita Terkait
Perayaan Imlek momentum kebangkitan Pariwisata Kota Singkawang
Minggu, 22 Januari 2023 15:54
680 tatung mendaftar tampil di Festival Cap Go Meh di Kalbar
Minggu, 8 Januari 2023 17:50
Delapan tersangka dan seorang napi di NTB masuk DPO
Jumat, 19 Juli 2024 15:15
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Sebanyak 259 napi Lapas Selong Lombok Timur dapat remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 14:21
Secercah harapan napi Nusakambangan pada Pemilu 2024
Selasa, 30 Januari 2024 7:43
Empat Napi teroris Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
Selasa, 16 Januari 2024 15:53
Lapas Selong menyelidiki dugaan peredaran narkoba dikendalikan Napi
Minggu, 14 Januari 2024 13:17