Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan aturan wajib menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. "Beberapa hari lalu kami menggelar operasi secara optimal ke tempat hiburan malam yang ada di Purwakarta," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa di Purwakarta, Kamis.
Operasi yang digiatkan menjelang Ramadhan dilaksanakan sebagai bagian dari bentuk sosialisasi mengenai larangan buka tempat hiburan malam selama Ramadhan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Nomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023. Jadi, katanya, operasi yang digelar saat menjelang Ramadhan bersifat sosialisasi dan imbauan kepada para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara selama Ramadhan.
Teguh menyampaikan selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Purwakarta akan mengawal aktualisasi surat edaran itu, dengan melakukan operasi gabungan bersama Subdenpom, Polres Purwakarta dan jajaran TNI dari Kodim 0619 Purwakarta. "Apabila (dalam pelaksanaannya), ditemukan pemilik tempat hiburan malam tetap buka (saat Ramadhan), akan kita tutup paksa," katanya.
Baca juga: Cianjur larang tempat hiburan malam selama Ramadan
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram menutup tempat hiburan malam selama Ramadhan
Ia mengatakan keluarnya surat edaran bupati tentang penutupan sementara tempat hiburan malam saat Ramadhan tersebut, di antaranya bertujuan untuk membuat aman dan nyaman umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Sementara itu, tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta, seperti tempat karaoke tersebar di sejumlah titik, mulai dari titik perkotaan hingga pedesaan.
Berita Terkait
Polisi selidiki aksi penari erotis di tempat hiburan malam Mataram
Rabu, 25 September 2024 15:14
Polresta Mataram ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak
Minggu, 28 April 2024 15:26
Polisi amankan dua pemandu lagu berstatus anak di Mataram
Minggu, 14 April 2024 16:46
Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam di Mataram
Jumat, 29 Desember 2023 15:38
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45
Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium
Senin, 11 Desember 2023 22:07
BNNP NTB merehab dua pengunjung terjaring razia di tempat hiburan malam
Senin, 27 November 2023 18:44
Polda Sumut razia tempat hiburan malam
Senin, 16 Oktober 2023 6:45