Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengatakan perlu ada pengawasan bersama terhadap aktivitas "thrifting" atau jual beli barang bekas impor yang masuk ke daerah ini.
"Persoalan barang bekas impor ini harus jadi bahan pengawasan bersama. Seluruh pihak harus terlibat dan melihat dampak dari adanya kegiatan ini," kata Djoko dalam Konferensi Pers Penindakan Usaha "Thrifting" Pakaian di Mataram, Selasa.
Baca juga: Polda NTB menyita 31 bal pakaian bekas impor dari pengusaha "thrifting"
Dia menegaskan bahwa geliat usaha "thrifting" tidak tidak dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Adanya usaha ini malah menghancurkan ekonomi masyarakat," ucap dia.
Menurut dia, harga jual yang relatif rendah tidak menjamin kualitas produk impor dapat menyaingi produk dalam negeri. Melainkan, keberadaan barang bekas impor ini akan menimbulkan potensi penyebaran penyakit yang masuk dari luar negeri.
"Tentu itu menjadi ancaman baru masyarakat. Makanya, perlu pengawasan," ujarnya.
Berita Terkait
Kapolda NTB mengecek kesiapan armada arus mudik
Rabu, 3 April 2024 19:51
Kapolda NTB meninjau situasi Bima pascapembakaran kotak suara di TPS
Senin, 19 Februari 2024 15:29
Kapolda NTB pastikan pemungutan suara pada Pemilu 2024 berjalan aman
Rabu, 14 Februari 2024 16:09
780 personel Polda NTB dikirim untuk pengamanan TPS di Pulau Sumbawa
Senin, 12 Februari 2024 14:10
Kapolda NTB mengingatkan personel antisipasi gangguan kamtibmas pemilu
Rabu, 17 Januari 2024 16:56
Kapolda NTB atensi pergerakan arus lalu lintas di kawasan wisata
Senin, 1 Januari 2024 7:41
Kapolda NTB: Aktivitas malam pergantian tahun berjalan tertib
Senin, 1 Januari 2024 7:01
Kapolda NTB mengatensi catatan kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023
Kamis, 28 Desember 2023 17:18