Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengatakan perlu ada pengawasan bersama terhadap aktivitas "thrifting" atau jual beli barang bekas impor yang masuk ke daerah ini.
"Persoalan barang bekas impor ini harus jadi bahan pengawasan bersama. Seluruh pihak harus terlibat dan melihat dampak dari adanya kegiatan ini," kata Djoko dalam Konferensi Pers Penindakan Usaha "Thrifting" Pakaian di Mataram, Selasa.
Baca juga: Polda NTB menyita 31 bal pakaian bekas impor dari pengusaha "thrifting"
Dia menegaskan bahwa geliat usaha "thrifting" tidak tidak dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Adanya usaha ini malah menghancurkan ekonomi masyarakat," ucap dia.
Menurut dia, harga jual yang relatif rendah tidak menjamin kualitas produk impor dapat menyaingi produk dalam negeri. Melainkan, keberadaan barang bekas impor ini akan menimbulkan potensi penyebaran penyakit yang masuk dari luar negeri.
"Tentu itu menjadi ancaman baru masyarakat. Makanya, perlu pengawasan," ujarnya.
Berita Terkait
Irjen Pol. Hadi Gunawan atensi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di NTB
Rabu, 2 Oktober 2024 17:53
Irjen Pol. Hadi Gunawan resmi menjabat Kapolda NTB
Minggu, 29 September 2024 17:10
Irjen Pol Hadi Gunawan jabat Kapolda NTB gantikan Umar Faroq
Minggu, 22 September 2024 14:03
Mutasi dan sertijab Kapolda NTB dipastikan sebelum 1 Oktober 2024
Kamis, 19 September 2024 15:26
Irjen Pol. Raden Umar Faroq masuk masa pensiun dalam jabatan Kapolda NTB
Rabu, 11 September 2024 17:29
Pj Gubernur NTB harapkan pilkada 2024 damai tanpa baper
Rabu, 21 Agustus 2024 21:24
Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Senin, 12 Agustus 2024 15:30
Kapolda NTB ingatkan aparatur negara jaga netralitas Pilkada
Kamis, 8 Agustus 2024 2:24