Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat melapor jika menemukan ada petugas yang terlibat dalam ilegal logging karena perbuatan itu berpotensi merusak kawasan hutan.
"Kalau ada petugas yang terlibat, tangkap saja, proses secara hukum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya mendukung apa yang disampaikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk tidak akan segan-segan akan menindak tegas para oknum yang dengan sengaja merusak hutan, terlebih lagi kalau dari kalangan aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Kami mendukung apa yang disampaikan gubernur. Karena jangan sampai ada duri dalam proses tersebut," ujarnya.
Ditanya apakah ada indikasi petugas DLHK terlibat dalam ilegal logging? Julmansyah mengatakan sejauh ini belum ada petugas 'nakal' terlibat ilegal logging. Namun, pengawasan internal tetap terus dilakukan.
"Tentu tidak mudah membuktikan orang ada terlibat atau tidak. Karena harus ada alat bukti. Karena mendorong penanaman hutan itu tidak semudah mengamankan orang. Hutan itu tidak ada pintu..wong rumah ada pintu saja masih bisa kemalingan. Apalagi hutan yang nggak ada pintu pasti kemalingan," ucapnya.
Namun demikian pihaknya tidak ingin menyerah. Oleh karena itu, pihaknya telah meminta tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang di Kabupaten Dompu, KPH Topo Pajo, KPH Ampang Riwo Soromandi dan KPH Tambora untuk selalu berkolaborasi dalam pengawasan hutan di wilayahnya.
"Kita bisa sendiri-sendiri makanya harus kolaborasi sehingga punya kekuatan penuh," katanya.
Berita Terkait
KY NTB harap hakim jaga independensi jika pemerintah beri kesejahteraan
Senin, 7 Oktober 2024 18:00
KPK ingatkan pimpinan dan anggota DPRD NTB jangan main-main dengan pokir
Senin, 7 Oktober 2024 17:59
Pakar sosiologi sebut angka kriminalitas di NTB kian menurun
Senin, 7 Oktober 2024 17:47
Museum NTB mewakili Indonesia dalam pameran sejarah Islam di Arab Saudi
Senin, 7 Oktober 2024 16:19
Lombok Tengah urutan ke enam penempatan PMI di luar negeri
Senin, 7 Oktober 2024 16:17
Penumpang di Bandara Lombok capai 1,79 Juta di triwulan III
Senin, 7 Oktober 2024 16:15
Ombudsman sidak aktivitas pelayanan di Pengadilan Negeri Mataram
Senin, 7 Oktober 2024 16:14
Pemkab Lombok Tengah susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025-2030
Senin, 7 Oktober 2024 16:12