Hasil survei terhadap pelaku usaha menunjukkan sebagian besar menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi
Mataram,  (Antara) - Sebagian besar pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat menyatakan setuju dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena secara tidak langsung bersinggungan dengan produk inti perusahaan, kata Bank Indonesia provinsi tersebut.

"Hasil survei terhadap pelaku usaha menunjukkan sebagian besar menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Bambang Himawan, di Mataram, Jumat.

Namun demikian, kata dia, mayoritas perusahaan juga menyatakan bahwa mereka akan menaikkan harga pada kisaran 5 hingga 10 persen dari harga saat ini karena adanya biaya lain-lain yang meningkat, seperti biaya pengangkutan.

Kenaikan biaya tidak akan langsung dilakukan, tetapi bertahap sekaligus menunggu respons pesaing.

Sebagian besar perusahaan, menurut Bambang, lebih memilih untuk melakukan modifikasi alat agar kebutuhan energi dapat minimal.

"Pelaku usaha juga mencari bahan baku pengganti ataupun mengefisienkan proses produksi," ujarnya.

Adapun dampak lain dari kenaikan harga BBM bersubsidi, lanjutnya, adalah potensi peningkatan angka kemiskinan di NTB.

Dengan asumsi pemerintah tidak melakukan aktivitas apapun dan hanya menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar tiga ribu rupiah, maka diyakini angka kemiskinan akan mengalami kenaikan pada survei posisi Maret 2015.

Namun demikian, apabila pemerintah melakukan langkah-langkah pengalihan subsidi, maka diyakini angka kemiskinan dapat mengalami penurunan.

Dengan melakukan integrasi kebijakan antara komunikasi dan sosialisasi langkah pemerintah dalam menanggulangi inflasi serta program nyata berupa bantuan sosial, maka diyakini angka inflasi dapat dikendalikan bahkan dapat menurun sebagaimana praktek yang pernah dilakukan pada tahun 2008.

"Adanya kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut secara langsung akan berdampak pada penghematan anggaran subsidi pemerintah yang berarti pemerintah dapat memiliki ruang dana yang cukup untuk menambah dana pembangunan," kata Bambang.

Di Provinsi NTB saja, lanjut Bambang, potensi penghematan anggaran pemerintah atas kenaikan harga BBM bersubsidi dapat mencapai Rp1,8 triliun, belum termasuk penghematan atas kenaikan tarif dasar listrik, potensi kenaikan harga minyak tanah bersubsidi di Sumbawa, maupun penghematan atas penyesuaian harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram.

Dana hasil kenaikan harga BBM bersubsidi diharapkan dapat benar-benar dialihkan untuk pembangunan sektor produktif, sehingga dengan dibangunnya banyak infrastruktur maka daya saing juga akan meningkat.

"Adanya peningkatan daya saing diharapkan dapat turut membuka peluang investasi dan kerja, sehingga dengan semakin banyak rakyat yang bekerja, maka daya beli masyarakat akan meningkat dan rakyat makin sejahtera," ujarnya.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026