NTB tunggu Validasi Data Peserta KIS-KIP-KKS

id KIS

Sampai saat ini kita masih menunggu validasi data yang akan dilakukan Kementerian Sosial pada Desember nanti

Mataram, (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menunggu rencana validasi ulang data jumlah warga miskin yang akan diakomodir dalam program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini kita masih menunggu validasi data yang akan dilakukan Kementerian Sosial pada Desember nanti," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) NTB Bachrudin di Mataram, Sabtu.

Menurut dia, basis validasi data penduduk miskin ini merujuk pada hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2013. Di mana data PPLS 2013 ini, kini sudah berada di tangan Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah kendali Wakil Presiden.

Ia menambahkan, validasi data ulang jumlah keluarga miskin tersebut, dimaksudkan agar jangan sampai program perlindungan yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui tiga Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di terima oleh mereka yang tidak berhak.

"Makanya saat pendataan nanti selain pemerintah daerah dan pusat, juga akan dilibatkan karang taruna yang ada di setiap desa, sehingga dengan keterlibatan itu akan memudahkan pendataan," jelasnya.

Namun, demikian kata Bachrudin, dari validasi data ulang tersebut, apakah nanti jumlah penerima kartu jaminan sosial akan bertambah atau berkurang, tergantung dari hasil pendataan dan kajian dari pemerintah pusat.

Sementara itu, setelah pendataan yang menurut rencana akan dilakukan Desember ini, kemungkinan pemberian ketiga kartu itu di NTB akan mulai efektif pada tahun 2015 bersamaan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, kata Bahrudin pihaknya telah mengirimkan sebanyak 40 ribu nama warga masyarakat di daerah itu untuk dimasukkan ke dalam peserta KKIS< KIP, dan KKS ke Kementerian Sosial.

Dikataknnya, 40 ribu nama tersebut, merupakan mereka yang selama ini tidak pernah terakomodir di dalam kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi data yang kita kirimkan ini, sesuai dengan surat permintaan yang dilayangkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Provinsi NTB," katanya.

Menurut dia, nama-nama warga masyarakat ini nantinya akan diverifikasi kembali, apakah bisa diakomodir di dalam daftar penerima bantuan iuran (PBI) untuk ketiga kartu yang telah di luncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Ia menyebutkan, adapun 40 ribu nama ini, adalah warga masyarakat yang berada dalam penanganan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB, baik itu di panti atau yayasan milik pemerintah maupun swasta. Dimana, mereka ini terdiri dari para lansia, anak-anak terlantar, yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Ia menambahkan, di NTB jumlah penerima KPS sebanyak 471.566 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RT-PM). Dimana, Kabupaten Lombok Timur sebanyak 139.973, Kabupaten Lombok Tengah 94.745, Kabupaten Lombok Barat 70.843, Kota Mataram 28.533, Kabupaten Sumbawa Barat 9.178, Kabupaten Sumbawa 30.945, Kabupaten Bima 39.204, Lombok Utara 30.686, Kota Bima 9.326, dan Kabupaten Dompu 20.133.

Akan tetapi, dari 471.566 itu, tidak semua bisa diakomodir oleh pemerintah pusat. Sebab, berdasarkan versi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada tahun 2012 dari 600 ribu RTS-PM yang harus menerima KPS sebagai konpensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Tim Nasional Percepatan pembangunan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 200 ribu belum bisa dipenuhi pemerintah pusat.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.